TUTUP
TUTUP
Hukum

Serang Polisi saat Tangkap Pengedar Narkoba, Petinggi Partai di Lampung Diringkus

Admin
15 December 2022, 9:16 PM WAT
Last Updated 2022-12-18T11:19:54Z
Kedua pelaku yakni YE (36) dan R (45) warga Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan (Foto: Istimewa)

LAMPUNG SELATAN - Lagi, aksi perlawanan massa terhadap aparat kepolisian saat hendak menangkap terduga pengedar narkotika kembali terjadi di Lampung.


 Kali ini, peristiwa itu terjadi di Desa Gayam, Kecamatan Penengaha, Kabupaten Lampung Selatan.


Buntut peristiwa itu, Satreskrim Polres Lampung Selatan menangkap dua penyerang anggota kepolisian. 


Kedua pelaku yakni YE (36) dan R (45) warga Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan.


"Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatan penyerangan anggota Satresnarkoba Polres Lampung Selatan," ujar Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Hendra Saputra, Kamis (15/12/2022).


Penyerangan tersebut bermula saat anggota Satresnarkoba Polres Lampung hendak melaksanakan operasi penangkapan terhadap seorang pelaku peredaran narkoba di Desa Gayam, Jumat (9/12/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.


Pasca pengedar, S ditangkap, personel Satreskoba Polres Lampung Selatan dikepung sejumlah massa.


"Anggota kami mendapatkan ancaman-ancaman untuk melepaskan pelaku S, yang saat itu sudah dalam keadaan terborgol," jelas Hendra, dilansir IDNTimes.


Massa mulai berkumpul kemudian mulai menyerang aparat penegak hukum dengan melempari batu ke arah mobil petugas Satresnarkoba Polres Lampung Selatan.


"Mobil anggota mengalami rusak, ada satu anggota yang terluka akibat menerima pukulan oleh salah seorang massa," ungkap Hendra.


Menerima perlakuan serupa, petugas kepolisian melepaskan pengedar tersebut. 


Menerima laporan aksi penyerangan, Satreskrim Polres Lampung Selatan langsung menyelidiki peristiwa.


 "Hasil penyelidikan, kami menangkap YE dan R, keduanya diduga sebagai otak aksi massa," sambung dia.


Pihaknya hingga kini masih terus menyelidiki perkara dan dugaan keterlibatan pelaku lain dalam aksi penyerangan petugas tersebut.


"Untuk pengedar inisal S melarikan diri, saat ini masih dalam pengejaran petugas," katanya Kasat Reskrim.


Disinggung terkait latarbelakang salah satu tersangka pengrusakan inisal YE, diduga sebagai salah satu petinggi DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lampung Selatan, ia menyebut belum mengetahui informasi tersebut.


"Saya belum tahu terkait hal itu," ungkapnya.


Menanggapi informasi penangkapan itu, Ketua DPW PPP Provinsi Lampung, Supriyanto mengenal tersangka YE dan mengamininya sebagai salah satu pengurus majelis DPC PPP Lampung Selatan massa bakti 2021-2026.


"Itu saya paham, namanya YE mantan Ketua DPC PPP 2014-2019. Pada musyawarah cabang 2020 beliau tidak terpilih dan sebagai penghargaan dijadikan di majelis," imbunnya.


Meski demikian, YE dikatakan bakal mengikuti kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang melalui partai lain. 


"Kita lihat aja dulu proses hukumnya, kita menunggu keputusan hukumnya," kata Supriyanto. (*)

close