TUTUP
Hukum

Remaja Pelaku Curanmor di Lampung Ditembak karena Kabur saat Ditangkap

Admin
08 December 2022, 1:51 PM WAT
Last Updated 2022-12-11T13:05:38Z
Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution (Foto: Istimewa)

LAMPUNG TIMUR - Petugas Satreskrim Polres Lampung Timur, Lampung, menangkap remaja pelaku curanmor di Lampung Tengah. 


Pelaku terpaksa ditembak karena nekat melawan dengan berusaha kabur saat ditangkap.


Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, pelaku JD (19) merupakan warga Desa Negeri Katon, Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur.


Kejadian berawal pada Rabu (2/11/2022) sekira pukul 01.30 WIB.


"Pelaku melakukan pencurian dengan cara mencongkel jendela samping dan mengambil handphone di dapur, dan sepeda motor di ruang depan rumah korban,” ujar Zaky, kepada wartawan, Rabu (7/12/2022). 


Setelah mendapatkan laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan.


Pada Selasa (6/12/22) sekira pukul 23.00 WIB, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur melakukan penangkapan terhadap pelaku. 


"Pelaku ditangkap di Yukum, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah,” jelas Zaky, dilansir Sindonews


Dalam penangkapan itu, pelaku berusaha melarikan diri. 


Tidak ingin buruannya kabur, petugas lalu memberikan tindakan tegas terukur dengan cara ditembak pada kakinya. 


“Tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Lampung Timur. Dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” kata Zaky. (*)

close