TUTUP
Hukum

Remaja di Lampung Ditangkap Polisi Usai Bawa Kabur Motor Ibu Tiri

Admin
08 December 2022, 2:58 PM WAT
Last Updated 2022-12-11T13:05:38Z
Polisi menangkap remaja di Lampung Timur berinisial DS (18)

LAMPUNG TIMUR - Polisi menangkap remaja di Lampung Timur berinisial DS (18).


Pelaku diamankan lantaran membawa kabur sepeda motor milik ibu tirinya. 


Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, DS warga Kecamatan Batanghari diamankan setelah dilaporkan oleh ibu tirinya EL. 


"DS mencuri motor Honda Vario nomor polisi BE 2382 NCBO milik ibu tirinya," kata Zaky, Kamis (8/12/2022). 


Aksi pencurian sepeda motor dilakukan pada Senin (14/11/2022). Berawal saat tersangka menginap di rumah ibu tirinya. 


"Kemudian pada malam hari, tersangka nekat membawa kabur sepeda motor," kata Zaky, dilansir iNews.id.


 Akibat peristiwa kejahatan tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp18 juta.


"Pelaku diamankan setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Pekalongan," kata dia. 


Berbekal laporan itu, kata dia,polisi segera melakukan proses penyelidikan. 


"Kami amankan barang bukti dua unit sepeda motor," katanya. 


Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan atau pasal 367 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (*)

close