TUTUP
TUTUP
Hukum

Mengadu ke Hotman Paris, Guru Honorer di Lampung Dianiaya Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Admin
09 December 2022, 9:15 AM WAT
Last Updated 2022-12-11T13:05:35Z
Guru honorer di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, Kiki Septi (Foto: Tangkapan Layar)

TULANG BAWANG BARAT - Jadi korban penganiayaan, guru honorer di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, Kiki Septi mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris karena dijadikan tersangka.


Polisi menyebut Kiki Septi dijadikan tersangka kasus pencemaran nama baik.


"Kiki ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat Pasal 310 KUHP dikarenakan saudari Kiki Septi telah mengucapkan kalimat-kalimat yang dianggap fitnah terhadap Kepala Tiyuh (Desa)," ujar Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, Iptu Dailami, Kamis (8/12/2022).


Menurut dia, peristiwa ini berawal pada Desember 2021 di rumah salah satu Kepala Tiyuh di Kecamatan Lambu Kibang. 


Saat itu Kiki Septi mendatangi rumah Kepala Tiyuh untuk membahas kepemilikan tanah yang sudah dibeli Kiki.


"Pada pertemuan tersebut terjadi keributan yang menyebabkan saudari Kiki Septi mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan Kepala Tiyuh. Merasa dirinya (korban) penganiayaan, lalu saudari Kiki Septi membuat laporan polisi ke Polres Tulang Bawang Barat," ujar Dailami, dilansir detikcom.


Kemudian, pada 21 Maret 2022, Kepala Tiyuh, berinisial TB juga melaporkan balik Kiki Septi ke Polres Tulang Bawang Barat atas tuduhan pencemaran nama baik.


"Dikarenakan keduanya saling melapor, maka kami menetapkan keduanya sebagai tersangka. Untuk saudari Kiki Septi selaku korban penganiayaan dan tersangkanya adalah Kepala Tiyuh TB. Sedangkan Kepalo Tiyuh selaku korban perbuatan tidak menyenangkan, dan tersangkanya saudari Kiki Septi," jelas Dailami.


Polres Tulang Bawang Barat mengatakan sudah pernah melakukan mediasi, namun tidak ada titik temu untuk kesepakatan damai.


Keduanya juga sudah dikirimkan surat panggilan sebagai tersangka, namun tidak hadir.


Sementara dalam unggahannya, Hotman meminta agar kasus Kiki menjadi atensi Kapolda Lampung dan meminta agar oknum polisi yang terlibat diperiksa.


"Mohon Kapolda Lampung dan Propam Polda Lampung periksa oknum polisi Polres Tulang Bawang Barat!! Nama pelapor: Kiki Septi Lp/b/469/XXI/2021/Polda Lampung/Polres Tulang Bawang Barat," tulis Hotman melengkapi unggahannya. (*)

close