TUTUP
TUTUP
Hukum

Kuasa Hukum Bharada E Duga Ferdy Sambo Ingin Korbankan Kliennya: Maksudnya Apa?

Admin
07 December 2022, 2:42 PM WAT
Last Updated 2022-12-11T13:05:41Z
Ronny Talapessy (pakaian hitam) Foto: Istimewa

JAKARTA - Kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Baharada E, Ronny Talapessy, menduga Ferdy Sambo berupaya mengorbankan kliennya, dengan mengatakan jangan melibatkan terdakwa lain dalam peristiwa eksekusi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua.


“Maksudnya apa jangan libatin Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi? Terus apa mau korbanin Richard Eliezer?” kata Ronny, saat jeda sidang pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 6 Desember 2022.


Ronny juga menanggapi pernyataan Sambo yang mengatakan kliennya mengarang cerita tentang perempuan berambut pendek di rumah Jalan Bangka. 


Menurut Ronny, itu adalah hak Sambo membantah pernyataan Richard.


“Itu terserah Ferdy Sambo karena dia sebagai terdakwa, dia mempunyai hak ingkar. Tetapi dengan hak ingkarnya itu hanya mengikat kepada dirinya sendiri,” ujar Ronny, dilansir Tempo


Ia pun membandingkan posisi Ferdy Sambo dengan kliennya dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. 


Ronny menjelaskan Richard Eliezer sebagai pelaku yang ikut serta dalam rekayasa kasus yang akhirnya menjadi justice collaborator (JC). 


Sedangkan fakta persidangan sudah mengungkap siapa yang merusak barang bukti, yang berbohong, dan yang memerintahkan anak buah.


“Tentunya atas pertimbangan ini Richard Eliezer harus berkata yang sejujurnya. Tentunya sehubungan dengan perkembangan dan juga penggantian keterangan yang sampai saat ini kami melihat apa yang disampaikan oleh Richard Eliezer jujur. Kami dalam hal ini lebih mempercayai apa yang disampaikan oleh Richard Eliezer,” kata Ronny.


Sementara terkait pernyataan  Sambo yang mengatakan tidak ada perselingkuhan tetapi motif pemerkosaan, Ronny menilai tuduhan itu prematur. 


Sebab, kata Ronny, di dalam surat dakwaan disampaikan hak tersebut hanyalah klaim sepihak yang belum pasti kebenarannya. 


“Lalu yang kedua tidak ada saksi yang mengatakan atau mendukung klaim sepihak tersebut dan ketiga dalam hal ini Putri Candrawathi posisinya bukan sebagai korban, tetapi sebagai terdakwa yang memiliki hak ingkar,” tutur Ronny.


Ronny mengatakan status Putri Candrawathi sebagai korban sudah gugur ketika penyidikan dihentikan oleh Bareskrim Polri. 


Kemudian setelah kasus dihentikan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memindahkan locus delicti dan tempus delicti pelecehan dari Jakarta pada 8 Juli 2022 ke Magelang pada 7 Juli 2022.


Sambo Bantah Keterangan Richard


Sebelumnya, Ferdy Sambo membantah keterangan Richard Eliezer soal peristiwa perempuan menangis di rumah Bangka. 


Dia menilai perisitiwa itu hanyalah karangan Richard.


“Tidak benar itu keterangan dia, ngarang-ngarang. Jelasnya istri saya kan diperkosa sama Yosua. Tidak ada motif lain apalagi perselingkuhan,” kata Ferdy Sambo saat jeda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 6 Desember 2022.


Sambo pun mengatakan akan menanyakan hal itu di persidangan siapa yang menyuruh Richard mengarang. Ia pun meminta Richard tidak melibatkan istrinya, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.


“Kalau dia nembak Yosua jangan libatkan istri saya, jangan libatkan Ricky, Kuat. Saya siap bertanggung jawab atas semua yang saya lakukan,” kata Ferdy.


Ia mengatakan pihaknya akan mengawasi persidangan ini agar berjalan adil dan obyektif agar tidak ada isu yang berkembang. 


Kesaksian Richard


Dalam kesaksian sebelumnya, Richard Eliezer mengaku melihat perempuan menangis keluar dari rumah Ferdy Sambo di Jalan Bangka, Jakarta Selatan, pada Juni 2022. 


Dia menyatakan perempuan tersebut keluar rumah setelah Putri Candrawathi masuk ke dalam.


Richard datang ke sana bersama Putri, Brigadir Yosua dan ajudan Sambo lainnya, Adzan Romer. 


Menurut Richard, kejadian itu juga disaksikan oleh sekuriti Alfonsius Dua Lurang, dan asisten rumah tangga. 


“Kita tidak tahu ada kejadian apa di dalam rumah itu. Setengah jam kemudian ada orang keluar dari rumah, saya bilang ‘Fons ada orang keluar itu’. Ada perempuan, saya tidak kenal, nangis dia. Saya bertanya-tanya ini siapa,” kata Richard saat menjadi saksi mahkota terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 30 Juli 2022.


Richard Eliezer mengatakan tidak mengetahui siapa perempuan yang keluar dari rumah atasannya tersebut. 


Menurut dia, setelah kejadian itu, Sambo dan Putri pisah rumah. Putri disebut lebih sering tinggal di rumah Jalan Saguling sementara Ferdy Sambo lebih sering tinggal di rumah Bangka. (*)

close