Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas (Foto: Istimewa) |
JAKARTA - Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia, Sung Y Kim, menyatakan KUHP baru itu bisa berdampak negatif bagi iklim investasi Indonesia, serta meminta Indonesia menghormati kaum LGBT.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas bereaksi keras.
"Oleh karena itu, jika Amerika Serikat (AS) tetap memaksakan sikap dan pandangannya yang seperti ini, maka dengan meminjam kata-kata Bung Karno kita perlu menyatakan 'go to hell with your aid and investation (investment, red)'," kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulis, Kamis (7/12/2022).
Anwar Abbas tidak terima kritik Dubes AS soal pasal di KUHP yang mengatur soal perzinaan serta soal permintaan agar Indonesia menghormati LGBT.
Kritik itu dinilainya disertai pernyataan bernada ancaman terhadap investasi ke Indonesia.
"Pernyataan ini jelas-jelas sangat tendensius dan bernada mengancam karena dalam pernyataan tersebut terlihat pemerintah AS ingin memaksa dan mendesak bangsa Indonesia agar mentolerir praktik LGBT dan kumpul kebo. Jika pemerintah Indonesia tidak mau mengikuti sikap dan pandangan tersebut maka mereka tidak akan berinvestasi di Indonesia," kata Anwar Abbas, dilansir detikcom.
Dia menyesalkan pandangan pemerintah AS soal KUHP baru. Seharusnya, pemerintah AS menghormati Indonesia yang beragama dan berbudaya.
"Sikap dan pandangan dari pemerintah AS yang seperti ini jelas-jelas sangat kita sesalkan karena mencerminkan sikap yang kurang bersahabat dan tidak menghormati bangsa Indonesia sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat, beragama, dan berbudaya," kata Anwar Abbas.
Meski begitu, Anwar Abbas mengaku tidak sepenuhnya setuju dengan KUHP baru itu.
"Ada yang setuju dan ada yang tidak setuju," kata dia.
Sebelumnya Dubes AS untuk RI, Sung Y Kim, mengatakan KUHP baru itu berdampak negatif terhadap iklim investasi, pariwisata, dan bisnis perjalanan di Indonesia.
Dia juga meminta Indonesia menghormati kaum LGBTQ+.
"Saat ini kami mencermati pembahasan Indonesia atas hukum pidananya. Kami tetap prihatin bahwa pasal-pasal moralitas yang mencoba mengatur apa yang terjadi dalam rumah tangga antara orang dewasa yang saling menyetujui dapat berdampak negatif terhadap iklim investasi Indonesia," katanya dalam acara US-Indonesia Investment Summit di Mandarin Oriental Jakarta, Selasa (6/12) kemarin. (*)