TUTUP
Regional

Terungkap! Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong Diusut Sejak Ferdy Sambo Jadi Kadiv Propam

Admin
07 November 2022, 9:04 PM WAT
Last Updated 2022-12-04T02:10:10Z
Ferdy Sambo (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Video klarifikasi dari seorang pensiunan anggota Polri yang bertugas di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, Aiptu Ismail Bolong telah membuat geger masyarakat lewat pernyataannya soal setoran uang.  


Dia mengatakan dalam videonya bahwa telah menyetor uang sebesar Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto. 


Uang tersebut diduga merupakan hasil dari tambang ilegal yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim).  


"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak 3 kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar. Kemudian bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar," kata Ismail dikutip dari video pernyataannya, Ahad 6 November 2022. 


Tak hanya itu, dia juga mengaku telah memberi bantuan kepada Polres Bontang sebesar Rp200 juta pada bulan Agustus 2021. 


"Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Asriadi di ruangan beliau," kata Ismail, dilansir viva.co.id


Setelah membuat pernyataan itu, Ismail Bolong mencabut testimoni atau pernyataan lewat video klarifikasi. 


Mantan anggota Satintelkam Polresta Samarinda itu mengaku telah diancam oleh eks Karo Paminal Mabes Polri, Brigjen Hendra Kurniawan.  


Dalam video klarifikasinya itu ada satu nama lagi yang disebut-sebut oleh Ismail Bolong, yakni Tan Paulin. 


"Saya mengenal saudara dan Tan Paulin yang pernah menjual batu bara ilegal yang telah saya kumpulkan kepada saudari Tan Paulin sejak bulan Juni 2020 sampai bulan Agustus tahun 2021," katanya. 


Dalam video itu juga, Ismail Bolong menjelaskan terkait adanya penambangan batu bara ilegal di Kalimantan Timur yaitu daerah Marangkayu, Kukar, wilayah hukum Polres Bontang sejak Juli 2020 sampai November 2021. 


"Bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin, dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin di daerah Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang," ucapnya.  


Diusut Propam 


Berdasarkan informasi dari sumber, penambangan ilegal itu diduga dibekingi anggota Polri dan Pejabat Utama Polda Kalimantan Timur. 


Dugaan penambangan ilegal itu juga sudah diproses oleh Divisi Propam Polri, yang saat itu Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan. 


Laporan hasil penyelidikan itu diserahkan Brigjen Hendra kepada Irjen Ferdy Sambo. Di mana Ferdy Sambo menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri pada 18 Maret 2022.


Adapun, surat nota dinasnya bernomor: R/ND-137/III/WAS.2.4/ 2022/RoPaminal. 


Kesimpulan hasil penyelidikan tersebut ditemukan fakta-fakta bahwa di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur terdapat beberapa penambangan batu bara ilegal yang tidak dilengkapi izin usaha penambangan (IUP). 


Namun, tidak dilakukan upaya tindakan hukum dari Polsek, Polres, Polda Kalimantan Timur dan Bareskrim Polri, karena adanya "uang koordinasi" dari para pengusaha tambang ilegal. 


Selain itu, ada kedekatan Tan Paulin dan Leny Tulus dengan pejabat Polda Kalimantan Timur. 


Kata Polda Kaltim 


Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalimantan Timur, Komisaris Besar Polisi, Yusuf Sutejo mengatakan pihaknya telah mengetahui adanya video viral tersebut.  


"Ya, kami tahu (video viral Ismail Bolong)," kata Yusuf Sutejo saat dihubungi, Minggu 6 November 2022. 


Kendati demikian, Yusuf Sutejo belum mau berbicara banyak soal video Aiptu Ismail Bolong tersebut. 


Dia mengatakan, pihaknya sedang mendalami video viral itu.  


"Kami akan dalami video itu. Video itupun beredar baru kemarin," katanya.  


Mahfud Angkat suara 


Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD menyoroti pernyataan dari Ismail Bolong, yang mengaku mendapat tekanan dari salah satu petinggi Paminal Mabes Polri, yaitu eks Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan.  


Diketahui, Ismail Bolong telah membuat video yang menjadi viral di sosial media. Video pertama berisikan tentang Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto diduga menerima uang sebesar Rp 6 miliar dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.  


Kemudian, Ismail Bolong mencabut testimoninya dan membuat klarifikasi berupa permintaan maaf kepada Komjen Agus.  


Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD mengatakan para petinggi Mabes Polri yang telah berpangkat bintang itu saling membuka 'kartu truf'. Untuk itu, Mahfud meminta Polri mengusut hal tersebut.   


"Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya," kata Mahfud MD kepada wartawan, Minggu 6 November 2022. (*)

close