Sebelumnya, PA 212 juga telah melaporkan Budi Dalton ke Bareskrim Mabes Polri terkait ucapan 'miras minuman Rasulullah' dan terdaftar dengan nomor STTL/420/XI/2022/Bareskrim tanggal 14 November 2022.
Adapun Budi Dalton telah menyampaikan permohonan maaf lewat sebuah video. Ia menegaskan 'miras' yang dimaksud adalah kepanjangan dari 'minuman Rasulullah', bukan minuman keras.
"Bagi yang pernah menonton potongan film itu sekali lagi saya minta maaf, video itu saya buat kurang lebih 3 tahun lalu dan saat itu saya sudah membuat beberapa klarifikasi," kata Budi Dalton dikutip dari YouTube MALAHMANDAR TV.
"Apa yang saya ucapkan di situ tidak seperti apa yang kita tonton. Saya di bidang sastra saya ingin menghilangkan dogma dengan narasi negatif menjadi positif hanya saja dalam contohnya saya kurang tepat," imbuhnya. (*)