Ekspose kasus pencurian dengan pemberatan di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (22/11/2022). (Foto: IDN Times) |
BANDAR LAMPUNG - Dua pelaku yang merampok sejumlah agen BRILink dan pistol anggota polisi di Lampung akhirnya diringkus petugas.
Kedua pelaku yakni Ido Terbittian (33) dan Riko (30). Keduanya ditangkap Tekab 308 Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Senang.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengungkapkan, Ido ditangkap pada Ahad (20/11/2022) sekitar pukul 07.00 WIB.
"Mulanya, tim gabungan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Senang mendapat informasi pelaku melintas di wilayah Palapa," ujarnya, saat ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (21/11/2022).
Kemudian tim segera mengikutinya hingga pelaku pulang ke rumahnya.
Setelah dilakukan pengintaian hingga pukul 08.30, tim langsung menangkap pelaku yang saat itu sedang main handphone di salah satu kamar.
"Di lokasi juga terdapat satu pucuk senjata api," jelas Ino, dilansir IDNTimes.
Sedangkan tersangka Riko diamankan Senin ini setelah pelaku datang menyerahkan diri ke Polresta Bandar Lampung didampingi keluarga.
Ino mengatakan, hasil pengembangan kasus terungkap, kedua pelaku telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di 8 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Bandar Lampung dan Lampung Selatan.
Dari total TKP itu, tiga di antaranya di Bandar Lampung.
Tiga TKP Bandar Lampung yakni di seputaran Perumahan Bukit Kemiling Permai pada Oktober 2022 mencuri satu unit televisi.
Di TKP yang sama yakni 19 Oktober 2022 mencuri satu pucuk senjata api, celengan kecil dan cincin emas.
Diketahui, aksi pencurian satu pucuk senjata api itu dilakukan di rumah Bripka AN petugas kepolisian berdinas di Polres Pesawaran tersebut ikut digondol pelaku pencurian.
Aksi selanjutnya yaitu di BRILink Tanjung Senang Bandar Lampung 4 November 2022. Di lokasi itu, dua pelaku menggasak uang tunai Rp17,8 juta.
Di TKP tersebut, modus operandi dua pelaku mendatangi BRILink mengendarai satu unit sepeda motor merek Honda Vario warna biru dongker. Mereka lalu berpura-pura ingin menarik uang tunai Rp10 juta.
"Kemudian salah satu pelaku mengeluarkan satu pucuk senjata api organik S&W dan menodongkan senjata itu ke pegawai Brilink lalu mengambil uang sejumlah 17,8 juta," ungkap kapolresta.
Sedangkan 5 TKP lainnya di Lampung Selatan. Rinciannya, Indomaret Natar Lampung 21 Oktober 2022 mencuri uang tunai Rp15 juta.
TKP selanjutnya Alfamart Hajimena Natar Lampung Selatan 26 Oktober 2022 mencuri sekitar Rp15 juta. Dua pelaku ini juga beraksi di Brilink Natar 28 Oktober 2022 mencuri uang tunai Rp15 juta.
Aksi lainnya di Alfamart Sukadamai Natar 18 November 2022 mencuri uang tunai Rp50 juta. Lalu di Jalan Baru Bundaran Hajimena Natar mencuri satu unit televisi.
Terkait motif pelaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasan, kapolresta menyatakan pelaku mengaku terdesak membayar utang Rp20 juta.
Rinciannya, Rp10 juta utang ke bibi di Pesawaran dan nominal serupa membayar utang ke bibi di Tulung Buyut.
Dari dua pelaku, polisi menyita barang bukti satu pucuk senjata api Revolver S&W organik dan satu unit sepeda motor Honda Vario 150 warna biru dongker.
"Dua pelaku ini dijerat pasa 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan. Mereka terancam pidana penjara paling lama 9 tahun," jelas Ino. (*)