TUTUP
TUTUP
Nasional

Terungkap! Laporan Aliran Dana Ismail Bolong, 3 Jenderal Polisi Disebut Terima Miliaran Rupiah

Admin
21 November 2022, 6:40 PM WAT
Last Updated 2022-11-24T23:12:19Z
Tangkapan layar Ismail Bolong pengusaha pengepul batu bara yang videonya viral. Sumber: medsos

JAKARTA - Laporan hasil penyelidikan Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri menyebutkan adanya dugaan aliran dana tambang ilegal dari Ismail Bolong cs kepada sejumlah anggota polisi. 


Di antaranya kepada tiga jenderal polisi yang diduga menerima miliaran rupiah. 


Laporan tertanggal 7 April 2022 yang dilansir Tempo tersebut ditandatangani oleh mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Ferdy Sambo. 


Dalam laporannya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Sambo menyatakan telah menemukan bukti yang cukup soal adanya aliran dana dan pelanggaran oleh anggota Polri. 


"Ditemukan cukup bukti adanya dugaan pelanggaran oleh anggota Polri terkait penambangan, pembiaran dan penerimaan uang koordinasi dari para pengusaha penambang batubara ilegal yang bersifat terstruktur dari tingkat Polsek, Polres, Polda Kaltim dan Bareskrim Polri," bunyi poin 3c laporan yang dilihat tersebut. 


Laporan tersebut menyatakan adanya pembiaran terhadap aktivitas tambang batubara ilegal oleh Polda Kalimantan Timur. 


Selain Ismail Bolong, terdapat pula 15 orang lainnya yang disebut sebagai pemilik tambang batubara ilegal. 


Selain itu, terdapat dua orang yang disebut sebagai penerima hasil tambang ilegal itu dan memiliki kedekatan dengan Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltim. 


Ferdy Sambo, dalam laporan bernomor R/1253/IV/WAS.2.4./2022/DIVPROPAM, menyebutkan bahwa para penambang batubara ilegal itu memberikan "uang koordinasi" kepada para petinggi Polda Kaltim sejak Juli 2020. 


Para pejabat di Polda Kaltim itu disebut sempat menerima uang koordinasi dari Ismail Bolong cs yang besarannya bervariasi antara Rp 30 ribu sampai Rp 80 ribu per metrik ton. 


Selama Oktober hingga Desember 2021, menurut laporan tersebut, mereka diduga menerima uang dengan kisaran Rp 600 juta hingga Rp 5 miliar. 


Kapolda dan Wakapolda Kaltim 


Dalam laporan Ferdy Sambo tertulis, aliran terbesar untuk Kapolda Kaltim saat itu, Irjen Herry Rudolf Nahak dan wakilnya. 


Herry diduga menerima uang sebesar Rp 5 miliar sepanjang Oktober hingga Desember 2021 sementara wakilnya diduga menerima sebesar Rp 1 miliar. 


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan telah mencopot Herry dan pejabat terkait lainnya karena kasus ini.


"Kami sudah copot kepala polda dan para pejabat terkait saat itu," kata Listyo, Jumat, 18 November 2022. 


Berdasarkan penelusuran Tempo, pencopotan Herry dilakukan pada 7 Desember 2021, empat bulan sebelum Sambo membuat laporan kepada Listyo Sigit. 


Pergantian Kapolda Kaltim itu tercantum dalam telegram bernomor ST/2568/XI1/KEP/2021 yang ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen (Pol) Wahyu Widada.


Dalam surat tersebut, Herry digantikan oleh Irjen Imam Sugianto yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Operasi Kapolri. Herry pun diberi jabatan baru sebagai Kepala Sespim Lemdiklat Polri. 


Tempo sempat meminta konfirmasi kepada Herry soal ini, namun dia tak merespon permintaan wawancara yang diajukan. 


Satu jenderal lainnnya yang ditulis Sambo menerima aliran dana Ismail Bolong adalah Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. 


Ismail diduga tiga kali menyerahkan uang secara langsung kepada Agus pada Oktober, November dan Desember 2021. Besarannya, Rp 2 miliar setiap bulan. 


Selain itu, Ismail Bolong juga disebut tiga kali mengguyurkan dana ke jajaran Bareskrim Polri pada Oktober hingga Desember 2021 dengan besaran Rp 3 miliar. 


Upaya Tempo untuk mengklarifikasi hal ini kepada Agus terus tak mendapat tanggapan. Pesan WhatsApp yang berkali-kali dikirimkan belum ditanggapi Agus.


Selain kepada tiga jenderal tersebut, Ismail Bolong juga disebut mengalirkan dana ratusan juta ke sejumlah perwira menengah di Polda Kaltim hingga Kapolres dan Kapolsek di wilayah itu.


Kapolri mengaku tak tahu detail laporan Ferdy Sambo


Listyo Sigit menyatakan tak mengetahui secara rinci soal laporan Sambo kepadanya. Dia menyatakan hanya mendapatkan laporan singkat soal itu. 


"Terakhir ada rekaman testimoni yang menyebutkan soal itu, tidak masuk ke saya. Yang dilaporkan kepada saya hanya ringkasan pemeriksaan dan rekomendasi. Bukan laporan pemeriksaan yang rinci. Itu biasanya dari bawahan ke atasan," kata dia. 


Kapolri menyatakan telah memerintahkan jajarannya untuk menangkap Ismail Bolong. Dia menyatakan penangkapan tersebut agar memperjelas tudingan kepada sejumlah anak buahnya yang disebut menerima aliran dana tersebut. 


"Mengenai pejabat-pejabat yang menerima, supaya tidak terjadi polemik, saya perintahkan untuk tangkap Ismail Bolong. Dia pernah memberi testimoni, benar atau tidak, kami tidak tahu. Muncul video lagi yang menyampaikan hal itu karena ditekan. Supaya lebih jelas, lebih baik tangkap saja," kata dia. 


Soal aliran dana itu juga pernah disebutkan oleh Ismail dalam rekamannya yang beredar di dunia maya. Namun belakangan dia mengaku rekaman video itu dia buat atas tekanan dari seorang perwira 


"Jadi begini, pada saat itu saya dipaksa testimoni, saya tidak bisa. Saya dibawa ke hotel kemudian saya disodorin teks. Itu tengah malam. Betu-betul dipaksa. Dia (seorang perwira tinggi--red.) dalam keadaan mabuk,” kata Ismail Bolong, 5 November 2022.


Ismail mengaku rekaman itu dibuat pada sekitar Februari 2022. Dia menyatakan awalnya dibawa ke Polda Kaltim oleh pejabat Biro Pengamanan Internal Polri oleh seorang perwira Biro Pengamanan Internal. Kemudian, ia dibawa hotel dan diminta untuk membacakan teks dan direkam menggunakan telepon genggam. 


Kuasa hukum mantan Kepala Biro Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat, membantah kliennya sempat menekan Ismail. 


Hendra kini menjadi tersangka dalam kasus upaya perintangan penyidikan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 


“Itu cerita ngarang (jika Hendra menekan). Itu semua ucapan Ismail Bolong dalam kondisi mabuk,” kata Henry selepas sidang Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 10 November 2022.


Henry menyatakan bahwa  alasan video itu dibuat untuk saling menguatkan keterangan satu sama lainnya dalam memenuhi bukti permulaan yang cukup. 


Pasalnya, dugaan suap yang diselidiki melibatkan pejabat perwira tinggi dan beberapa perwira serta anggota lainnya.


“Video testimoni tidak hanya dilakukan terhadap saudara Ismail Bolong saja, tetapi diperlakukan sama juga terhadap perwira atau anggota lainnya di Polda Kaltim yang terlibat setelah memberikan keterangan dalam Berita Acara Interogasi yang telah ditandatangani,” kata Henry.


Kapolri pun berjanji akan menelusuri soal dugaan aliran dana Ismail Bolong tersebut. Listyo Sigit menyatakan akan memproses kode etik anak buahnya yang terbukti terlibat. 


"Kami dalami. Proses etik berbeda dengan pidana. Dalam proses etik, bersumber dari keterangan orang, bisa diambil langkah. Kalau pidana, harus cukup alat buktinya. Kami mengambil langkah dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah," kata dia. (*)

close