Sulastri Irwan (Foto: Istimewa) |
JAKARTA - Anak petani asal Kepulauan Sula, Maluku Utara, yang gagal menjadi polisi wanita (Polwan) Sulastri Irwan, mendapat sejumlah teror di media sosial (Medsos).
Sebelumnya, Sulastri telah dinyatakan lulus setelah mengikuti seleksi Diktuk Bintara Polri Gelombang II 2022 di Polda Maluku Utara.
Sulastri telah melewati seluruh tahap tes sampai pengumuman pantukhir hingga dinyatakan lulus
Namun, tiba-tiba nama Sulastri diduga digugurkan dengan alasan tidak memenuhi syarat karena melewati batas umur.
Kemudian, posisinya di peringkat ketiga diganti dengan keponakan seorang perwira polisi berpangkat AKBP.
Padahal, Sulastri sudah mengikuti apel selama satu bulan untuk seluruh perwakilan Polres di SDM Polda Maluku Utara.
Belakangan, Sulastri justru mendapatkan ancaman lantaran menyuarakan kejelasan nasibnya tersebut melalui video di media sosial.
Penasehat hukum Sulastri, M. Bahtiar Husni membenarkan kabar Sulastri tengah diteror dengan akun-akun palsu terkait adanya kasus tersebut.
“Memang ada beberapa akun-akun palsu mengancam atas tindakan yang disampaikan klien saya,” kata dia, dilansir Kompas.com, Ahad (13/11/2022).
Bahtiar menyebut, salah satu ucapan kepada klienya yakni "Hati-hati dengan kamu punya argumen yang dikatakan dalam video yang sudah beredar viral. Bisa laporkan pasal pencemaran nama baik. Yang tadinya ingin lulus pada akhirnya gagal lagi."
Selain itu, sempat disebutkan kalimat bernada ancaman "Tinggal menunggu waktu saja maka situasi akan terbalik.”
Bahtiar menjelaskan, dari sisi hukum hal tersebut bisa masuk dalam ancaman, karena kliennya diteror dengan nomor atau akun-akun yang tidak dikenal.
Menurut dia, tentu dengan ucapan seperti ini bagian dari kepanikan. Sebab mereka takut karena awalnya akan menggantikan Sulastri yang disebut lewat umur akibat kesalahan panitia.
"Tapi kalau panitia meralat kembali dan Sulastri kembali ikut pendidikan, makanya panik. Jangan sampai posisinya dikembalikan kembali, sebab kuota Maluku Utara hanya 7 orang untuk tenaga Bakumsus, makanya ini yang buat mereka panik," ucap Bahtiar.
Untuk itu, pihaknya akan menunggu keputusan yang disampaikan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko dalam kasus tersebut.
“Saat ini kita masih menunggu keputusan Bapak Kapolda, untuk menyampaikan secara langsung hasilnya seperti apa,” jelas Bahtiar.
Lulus pantukhir
Sebelumnya, Sulastri telah melewati seluruh tahap tes sampai pengumuman pantukhir hingga dinyatakan lulus.
Bahtiar menegaskan, jika Sulastri melewati batasan umur seharusnya sejak awal digugurkan.
"Karena sistem pemberkasan itu dimulai duluan. Apalagi ini disupervisi langsung oleh Mabes Polri. Dan yang bersangkutan tidak ada masalah, kenapa setelah lulus baru dikatakan melewati umur?" jelasnya.
Menurut dia, ada yang tidak beres dalam kepanitian seleksi tersebut.
"Ini seolah-olah mencari kelemahan dia, menurut kami syarat umur tadi. Jadi ini menurut kami ada yang tidak beres dari panitia," kata Bahtiar.
Penjelasan Polda Maluku Utara
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil menyampaikan klarifikasi terkait peristiwa yang menimpa Sulastri ini.
Menurut dia, usia Sulastri memang melebihi syarat yang ditentukan. Setelah dicek, usia Sulastri telah lebih 1 bulan 21 hari terhitung saat pembukaan pendidikan pada 25 Juli 2022 lalu.
"Soal penerimaan Bintara Polri itu, memang bertentangan dengan usia," ujar dia, Sabtu.
Namun, Michael mengakui pihaknya melakukan kesalahan terkait batas umur ini dan akan melakukan evaluasi. Hal itu dapat terjadi karena kesalahan penginputan data diri dari operator.
"Iya memang, harusnya disampaikan sejak awal, tapi ini kesalahannya ada di operator yang salah menginput," kata dia.
Michael juga membantah adanya titipan anggota Polri dalam peristiwa ini.
"Kita pastikan tidak ada titipan, yang bersangkutan memang tidak lulus karena usianya sudah melebihi batas," ujarnya.
Mabes Polri beri kesempatan
Kepala Biro Jianstra SSDM Polri, Brigjen Pol Sandi Nurgroho mengungkapkan pihaknya akan memberikan kesempatan kembali bagi Sulastri untuk diikutkan sebagai siswa Bintara Polri Gelombang ke II Tahun 2022.
"Data itu nanti akan kita masukkan ke pimpinan dan menunggu sikap pimpinan untuk mengambil keputusan dan tidak menutup kemungkinan akan kembali diterima untuk menjalankan pendidikan sebagai anggota Polri dan sangat terbuka. Insha Allah masih ada harapan," jelas dia. (*)