TUTUP
TUTUP
Hukum

Tabungan Tak Bisa Cair, Ratusan Pensiunan Guru Bandar Lampung Polisikan Koperasi Betik Gawi

Admin
18 October 2022, 9:35 PM WAT
Last Updated 2022-10-24T07:18:47Z
Ratusan pensiunan guru PNS di Kota Bandar Lampung melaporkan pengurus Koperasi Betik Gawi ke polisi dugaan tindak pidana penggelapan, Selasa (18/10/2022). (Foto: Istimewa)

BANDAR LAMPUNG - Kesal tabungan pensiun tidak bisa dicairkan, ratusan pensiunan guru PNS di Kota Bandar Lampung melaporkan pengurus Koperasi Betik Gawi ke polisi dugaan tindak pidana penggelapan, Selasa (18/10/2022).


Para pensiunan guru ini menyampaikan keluhan karena uang pensiun tak bisa diambil. Bahkan, uangnya pun disampaikan tak ada.


Didampingi pengacara yang juga asisten pribadi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, Putri Maya Rumanti, ratusan guru itu diantar membuat laporan ke Polda Lampung.


"Setelah kemarin kami ketemu Pak Hotman Paris di Bandung menyampaikan keluh kesah, hari ini kami dan tim sepakat datang ke Polda Lampung untuk menyampaikan pengaduan ke Ditreskrimum Polda Lampung," kata Putri.


Dijelaskan, laporan yang dibuat para korban tentang dugaan tindak pidana penggelapan yang dilakukan Koperasi Betik Gawi.


Diketahui koperasi tersebut berada di bawah pengawasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung.


"Pasal yang kita sangkakan dalam laporan ini yaitu Pasal 378 tentang penggelapan, dugaan Pasal 372 tentang TPPU dan UU Koperasi. Kami berharap agar laporan ini segera ditindaklanjuti oleh Polda Lampung," kata Putri, dilansir Kumparan.


Jika sebelumnya ada 139 pensiunan guru yang mengadu, kini bertambah lagi melapor dan menjadi korban Koperasi Betik Gawi sudah sebanyak 180 orang.


"Tahap pertama kemarin ada 139 orang, per hari ini ada tambahan lagi dan sudah sekitar 180 orang. Nilai uangnya sudah sekitar Rp 4 miliar kurun waktu tahun 2020 sampai tahun 2022," jelas Putri.


Setelah dilaporkan kasus ini, lanjut Putri, Polda Lampung diharapkan segera menindaklanjuti aliran dana tersebut.


"Ke mana aliran dana tersebut karena informasinya uang itu tidak ada, dan info terbaru mereka akan menjual aset gedung untuk mengembalikan uang pensiunan guru ini, kan aneh. Berarti ada kejanggalan dalam pengaturan keuangan di koperasi itu," kata Putri.


Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Rosef Efendi mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap para korban.


"Iya, hari ini mereka (para korban) laporan. Nantinya kita periksa satu persatu korban, untuk selanjutnya kami informasikan lagi perkembangannya," ujarnya. (*)

close