Foto: Istimewa |
JAKARTA - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat, 28 Oktober 2022.
Dalam aksinya mereka membawa sejumlah tuntutan, mulai dari penolakan kenaikan harga BBM hingga kasus Kanjuruhan, serta desakan mewujudkan supremasi hukum dan hak asasi manusia (HAM).
Peserta unjuk rasa BEM SI datang di kawasan Patung Kuda Jakarta pukul 15.18 WIB.
Mereka mengenakan jaket almamater universitas masing-masing dan membawa sejumlah atribut bendera dan sesekali mereka ayunkan.
“Kita berkumpul di sini untuk menyuarakan hak kita sebagai mahasiswa. Hidup mahasiswa! Hidup rakyat Indonesia,” kata seorang orator dari atas mobil, dilansir Tempo.
Sesampainya di kawasan Patung Kuda, para polisi berkumpul mengitari peserta demontrasi. Para mahasiswa membuat lingkaran dengan bergandengan tangan satu sama lain, mengitari mobil komando.
Demo BEM SI kali ini bertajuk Aksi Nasional #8TAHUNKEGAGALANJOKOWI, dengan mengusung 19 tuntutan.
Berikut 19 isi tuntutan mahasiswa BEM SI:
1. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mencabut keputusan kenaikan harga BBM dan menerapkan regulasi pemakaian BBM bersubsidi secara tegas.
2. Tuntaskan kasus Kanjuruhan dan wujudkan supremasi Hukum dan HAM yang berkeadilan, tidak tebang pilih dan tuntaskan HAM masa lalu.
3. Reformasi di tubuh Institusi Polri dan wujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai amanat konstitusi dan menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dan dalam mengemukakan pendapat serta hadirkan evaluasi.
4. Menuntut dan mendesak pemerintah mengoreksi model pembangunan PSN yang tidak berpihak kepada rakyat.
5. Menuntut pemerintah untuk menunda dan mengubah pasal-pasal bermasalah, di antaranya Pasal 240 RKUHP, Pasal 265 RKUHP, Pasal 273 RKUHP, Pasal 353 & 354 RKUHP.
6. Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, Hadirkan Perppu atas UU KPK no. 19 tahun 2019 serta kembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji-janji Jokowi dalam agenda pemberantasan korupsi.
7. Mendesak pemerintah untuk memastikan jalannya Pemilihan Umum 2024 berjalan dengan Luber Jurdil.
8. Mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang presidential threshold.
9. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk melakukan langkah prefentif untuk menanggulangi ancaman resesi
10. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam negeri, tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.
11. Menuntut pemerintah untuk memberikan afirmasi PPPK guru berusia di atas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya, serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia di atas 50 tahun.
12. Menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas pendidikan baik dari segi peningkatan kualitas guru Indonesia maupun pemerataan sarana dan infrastruktur penunjang pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.
13. Menuntut pemerintah untuk mengembalikan independensi Badan Standar Nasional Pendidikan.
14. Mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang untuk membatalkan Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba.
15. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk menghentikan kriminalisasi terhadap petani, nelayan,masyarakat adat, dan aktivis agraria.
16. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk melaksanakan reforma agraria dan menyelesaikan konflik agraria struktural.
17. Mendesak pemerintah untuk membatalkan RUU Sisdiknas yang masih banyak polemik.
18. Mendesak pemerintah untuk mencabut aturan di dalam pemilihan rektor soal 35 persen suara berasal dari Kementerian Pendidikan karena rentan terhadap kepentingan politik.
19. Penegasan UU pornografi sebagai regulasi hukum untuk menanggulangi konten pornografi yang berdampak pada maraknya pelecehan seksual.
(*)