TUTUP
Ekonomi

Resmi, Tarif Penyeberangan Pelabuhan Bakauheni-Merak Naik, Ini Daftar Lengkapnya

Admin
02 October 2022, 8:00 AM WAT
Last Updated 2022-10-11T07:03:49Z
Foto: Ilustrasi/Istimewa

JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mulai memberlakukan penyesuaian tarif baru penyeberangan Pelabuhan Bakauheni-Merak, Sabtu (1/10/2022).


Kenaikan tarif merujuk Keputusan Menteri Perhubungan (Menhub) RI No. 184 Tahun 2022.


General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni, Suharto mengatakan, pemberlakuan tarif tersebut sekaligus merubah Keputusan Menhub RI No. 172 Tahun 2022, tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.


"Benar, ini sudah kami rapatkan kemarin dengan pihak kementerian dan sudah mulai berlaku per hari ini di Pelabuhan Bakauheni-Merak," ujarnya, Sabtu.


Sosialisasi terkait perubahan atau penyesuaian tarif penyeberangan tersebut telah diinformasikan secara masif kepada masyarakat.


Mengingat, penerapan aturan Menhub tersebut dicantumkan kenaikan harga bagi para pengguna jasa penyeberangan.


"Sudah mulai berjalan, karena memang keputusan ini disahkan sejak 28 September 2022 dan akan langsung berlaku 3 hari setelahnya, atau mulai 1 Oktober 2022. Ada kenaikan dan penurunan tarif juga," kata Suharto, dilansir IDNTimes.


Ketetapan tersebut dikuatkan berdasarkan Keputusan Direksi No. 184/OP404/ASDP-2022, tentang Jasa Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antarprovinsi di Atas Kapal yang dioperasikan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan Keputusan Direksi No. 185/OP404/ASDP-2022 tentang Tarif Tiket Terpadu Lintas Antarprovinsi Pada Pelabuhan Penyeberangan di Lingkungan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).


Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo mengakui tarif penyeberangan transportasi di Bakauheni-Merak resmi mengalami penyesuaian mulai 1 Oktober 2022.


"Ini sudah fix dan kenaikannya 11 persen, khusus untuk kelas ekonomi dan eksekutif mulai 1 Oktober pukul 00.00 WIB," ujarnya.


Berikut daftar lengkap penyesuaian tarif baru lintasan penyeberangan Pelabuhan Bakauheni-Merak resmi mulai berlaku Sabtu, 1 Oktober 2022.


Penumpang Dewasa

Tarif Eksekutif Rp77.000

Tarif Reguler Rp21.600


Bayi

Tarif Eksekutif Rp4.000

Tarif Reguler Rp1.700


Kendaraan Golongan I

Tarif Eksekutif Rp78.000

Tarif Reguler Rp25.100


Golongan II

Tarif Eksekutif Rp108.000

Tarif Reguler Rp58.550


Golongan III

Tarif Eksekutif Rp168.000

Tarif Reguler Rp126.350


Golongan IV

Kendaraan penumpang

Tarif Eksekutif Rp644.000

Tarif Reguler Rp457.700


Kendaraan barang

Tarif Eksekutif Rp457.000

Tarif Reguler Rp425.250


Golongan V

Kendaraan Penumpang

Tarif Eksekutif Rp1.138.000

Tarif Reguler Rp916.250


Kendaraan barang

Tarif Eksekutif Rp828.000

Tarif Reguler Rp792.750


Golongan VI

Kendaraan penumpang

Tarif Eksekutif Rp1.897.000

Tarif Reguler Rp1.516.500


Kendaraan barang

Tarif Eksekutif Rp1.264.000

Tarif Reguler Rp1.220.000


Golongan VII

Tarif Eksekutif Rp1.792.000

Tarif Reguler Rp1.761.500


Golongan VIII

Tarif Eksekutif Rp2.367.000

Tarif Reguler Rp2.320.500


Golongan IX

Tarif Eksekutif Rp3.606.000

Tarif Reguler Rp3.546.500


(*)

close