Salah satu poin dalam laporan itu adalah adanya saling lempar tanggung jawab di antara stakeholder.
Selain itu TGIPF juga memaparkan sejumlah kesalahan yang dilakukan oleh PSSI dan PT LIB.
Dalam rekomendasinya, TGIPF menilai Ketua PSSI dan jajaran Exco harus mundur sebagai bentuk tanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan.
Meski begitu, Zainudin mengatakan pemerintah tidak dapat mencampuri urusan internal PSSI. Oleh karena itu, pemerintah bakal hal membicarakan rekomendasi TGIPF kepada FIFA terlebih dulu.
"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang," bunyi kesimpulan laporan rekomendasi TGIPF itu. (*)