TUTUP
TUTUP
Hukum

Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Tidak Ajukan Nota Keberatan Dakwaan Jaksa

Admin
18 October 2022, 3:38 PM WAT
Last Updated 2022-10-24T07:18:48Z
 Bharada Richard Eliezer saat sidang perdana di PN Jakarta Selatan, pada Selasa, 18 Oktober 2022 (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Terdakwa Bharada Richard Eliezer tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jakarta Selatan, pada Selasa, 18 Oktober 2022.


Kuasa hukum Richard, Ronny Talapessy, mengatakan ada beberapa catatan berkaitan dakwaan, tetapi pihaknya tidak mengajukan eksepsi karena dakwaan JPU sudah cermat dan tepat. 


Ronny mengatakan catatan dalam dakwaan akan disampaikan ke pembuktian. 


“Kami putuskan untuk tidak eksepsi,” kata Ronny.


Sebelumnya, JPU telah membacakan dakwaan kepada empat tersangka pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Senin, 17 Oktober 2022, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 


Empat terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Adapun pembacaan dakwaan Richard Eliezer dimulai hari ini pukul 10.00 WIB. 


Jaksa Penuntut Umum mendakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan dakwaan primer Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 


Richard Eliezer dituduh menembak rekannya, Yosua Nofriansyah Hutabarat atas perintah atasannya, Ferdy Sambo, di rumah dinas Ferdy di Kompleks Polri Duren Tiga, pada 8 Juli 2022.


“Berani kamu tembak dia (Yosua)?” kata Ferdy ke Richard.


“Siap komandan,” jawab Richard.


Ferdy Sambo kemudian memberikan satu kotak peluru 9 mm yang sebelumnya disiapkan kepada Richard, dan disaksikan langsung oleh Putri Candrawathi.


Ia meminta Richard menambahkan amunisi pada senjata pistol Glock 17 bernomor seri MPY851 milik Richard. 


Sebelumnya, magazin pistol itu berisi tujuh butir peluru dan ditambahkan menjadi delapan butir peluru 9 mm.


Ferdy Sambo kemudian membeberkan rencananya. Ia mengatakan Richard akan menjadi penembak dengan alasan apabila diri Sambo yang menembak tidak akan bisa menjaga semuanya. 


Ferdy Sambo kemudian menjelaskan skenario ke Richard. Dalam skenario tersebut, Yosua melecehkan Putri Candrawathi yang kemudian berteriak minta tolong. 


Lalu Richard datang dan Yosua menembaknya. Kemudian, tembakan Yosua dibalas Richard sehingga melumpuhkannya.


Saat detik-detik pembunuhan, Ferdy Sambo sempat memegang leher belakang Yosua dan mendorongnya hingga berada di depan tangga lantai satu.


Yosua berhadapan dengan Ferdy Sambo dan Richard Eliezer, sementara Kuat Ma’ruf berada di belakang Ferdy Sambo dan Ricky Rizal bersiaga apabila Yosua melawan. 


Putri Candrawathi berada di dalam kamar utama saat pembunuhan atau kurang lebih tiga meter dari posisi eksekusi Yosua.


Tanpa memberikan kesempatan kepda Yosua untuk mengetahui duduk persoalannya, Ferdy Sambo langsung memerintah berteriak kepada Richard, “Woy! Kamu tembak! Kamu tembak cepat! Cepat woy kau tembak!” teriak Ferdy ke Richard. 


Richard lantas menembak Yosua dengan pistol Glock-17 yang sudah disiapkan. Bharada Richard Eliezer menembak sebanyak tiga atau empat kali hingga Yosua terjatuh dan terkapar. (*)

close