TUTUP
TUTUP
Hukum

Mengaku Dianiaya, Siswa SMA Global Madani Bandar Lampung Polisikan Guru

Admin
18 October 2022, 8:22 PM WAT
Last Updated 2022-10-24T07:18:47Z
Pelajar berinisial ASW (17), melaporkan gurunya, EK lantaran diduga melakukan kekerasan hingga mengakibatkan pelipis sebelah kiri memar (Foto: Istimewa)


BANDAR LAMPUNG - Pelajar SMA Global Madani, Bandar Lampung melaporkan gurunya ke Polresta Bandar Lampung terkait kasus dugaan penganiayaan.


Pelajar berinisial ASW (17), melaporkan gurunya, EK lantaran diduga melakukan kekerasan hingga mengakibatkan pelipis sebelah kiri memar.


Korban ASW mengatakan, peristiwa itu terjadi setelah selesai upacara bendera pada Senin (17/10/2022). Saat itu, ia sedang mengobrol bersama temannya.


"Setelah upacara, guru itu (EK) datang menghampiri saya sambil mendorong-dorong. Lalu membentak saya sembari menyampaikan sesuatu, lalu kepala saya dipegang dan ditempelkan ke kepala EK," kata ASW, Selasa (18/10).


Setelah kepalanya dibenturkan ke kepala EK, lanjut ASW, pelipis sebelah kirinya mengalami memar.


"Kepala saya dipegang dan ditempelkan ke kepala EK, hingga memar," ujar ASW, dilansir Kumparan.


Atas peristiwa tersebut, ASW melaporkan gurunya ke Mapolresta Bandar Lampung dengan nomor LP/B/2509/X/2022/SPKT Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.


Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Aria Putra membenarkan telah menerima laporan tersebut.


"Iya benar. Namun, saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," jelas dia. (*)

close