TUTUP
Hukum

Polres Lampung Utara Tes Kejiwaan Anak Bunuh Ibu Kandung dengan Golok

Admin
11 October 2022, 9:25 AM WAT
Last Updated 2022-10-24T07:19:05Z
Saripudin (30) mengaku membacok leher ibu kandungnya, Maybah (70) memakai golok dengan sadis hingga tewas pada Ahad (9/10/2022) pagi. (Foto: Istimewa)

LAMPUNG UTARA - Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka pembunuh ibu kandung di Lampung Utara bisa menjawab dengan baik seluruh pertanyaan polisi.


Namun demikian, aparat Polres Lampung Utara akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku.   


Saripudin (30) mengaku membacok leher ibu kandungnya, Maybah (70) memakai golok dengan sadis hingga tewas pada Ahad (9/10/2022) pagi.


Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan psikiater untuk melakukan tes kejiwaan.


"Untuk pemeriksaan kejiwaan sedang kita lakukan. Mungkin nanti akan kita sampaikan hasilnya," ujar dia, Senin (10/10/2022).


Sedangkan untuk motif, Saripudin mengaku membunuh ibu kandungnya karena kesal sering dimarahi dan tidak diberi uang untuk membeli rokok.


"Pada awal Oktober 2022 lalu, tersangka sudah merasa kesal dengan ibu kandungnya," jelas Eko, dilansir tvonenews.com


Puncaknya pada saat Saripudin pulang dari ladang dan dimarahi lagi oleh ibunya, Sabtu (8/10/2022) sore. 


Tersangka yang kesal lalu menggorok leher ibunya ketika wanita yang melahirkan dan membesarkannya itu sedang tertidur.


Tersangka dan barang bukti berupa sebilah golok panjang berukuran 30 centimeter, pakaian milik tersangka, pakaian milik korban, tikar warna biru yang terdapat bercak darah dan karpet diamankan polisi.


"Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP, pasal 340 KUHP Juncto pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman seumur hidup," jelas Eko. (*)

close