TUTUP
TUTUP
Regional

Polisi Klaim Temukan Botol Miras di Kanjuruhan, KontraS: Kebohongan Publik!

Admin
13 October 2022, 3:38 PM WAT
Last Updated 2022-10-24T07:18:57Z

Botol berisi obat PMK yang diklaim polisi sebagai miras. (Foto: Dok. Dispora Kabupaten Malang)


MALANG - Polisi mengaku menemukan puluhan botol minuman keras (miras) di Stadion Kanjuruhan saat tragedi terjadi, 1 Oktober 2022.


Belakangan diketahui, botol-botol itu ternyata bukan berisi miras. Melainkan cairan untuk mengobati hewan ternak yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kaki (PMK).


Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) turut bersuara menyikapi polemik tersebut.


Mereka mempertanyakan pernyataan polisi yang menyebut botol-botol itu adalah miras. KontraS pun tak segan mencap polisi telah melakukan pembohongan publik.


"Klaim polisi bahwa sejumlah penonton mabuk dan ditemukan alkohol itu adalah kebohongan publik!" tegas Sekjen Federasi KontraS Andy Irfan saat diwawancarai awak media di Malang, Kamis (13/10/2022).


Ia menambahkan, sudah ada aturan yang tegas terkait larangan membawa miras ke dalam Stadion Kanjuruhan.


Bahkan, tidak hanya miras. Semua botol berbahan kaca tidak boleh masuk ke stadion.


Saat laga Arema FC vs Persebaya, beberapa penonton mengaku tetap diperiksa secara ketat di pintu stadion guna memastikan tak ada yang membawa botol beling.


"Yang bisa masuk hanya botol plastik, kalaupun di dalamnya diganti dengan alkohol, protapnya itu sudah benar, semua minuman yang dibawa itu harus dicium dulu," kata Andy, dilansir detikcom.


"Selain itu, di setiap pintu ada 3 personel dari steward, polisi, dan TNI. Artinya, kontrol pengamanan penuh bisa dikendalikan oleh personel polisi yang bertanggung jawab di situ," sambungnya.


Diklaim Polisi Miras


Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo telah mengungkapkan bahwa kepolisian telah menemukan botol-botol bekas minuman di area tribun Stadion Kanjuruhan.


Selain itu, juga ditemukan puluhan botol berisi cairan yang diduga miras.


"Di area stadion, memang ditemukan barang bukti diduga miras sebanyak 46 botol. Sementara di area tribun itu sendiri, ditemukan sisa-sisa botol minuman," kata dia


Temuan botol miras di area tribun stadion dan puluhan botol yang diduga miras tersebut diperiksa di labolatorium forensik.


"Untuk temuan ini sedang dilakukan pemeriksaan di labfor," ungkap Dedi.


Namun, polisi belum sempat membuktikan kebenaran temuannya, muncul fakta baru bahwa 46 botol yang ditemukan petugas kepolisian bukan berisi miras, melainkan ramuan obat untuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.


"Itu racikan yang dibuat oleh salah satu pemuda pelopor Kasembon, untuk obat penyakit mulut dan kuku yang waktu itu banyak menyerang ternak sapi," ujar Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Malang Nazarudin. (*)

close