Foto: Ilustrasi/Istimewa |
BANDAR LAMPUNG – Pemerintah resmi melarang penjualan produk obat cair untuk anak yang menyebabkan gagal ginjal akut.
Sejumlah apotek di Bandar Lampung mulai menarik jenis obat sirup yang mengandung senyawa etilen glikol (eg) dan dietilen glikol (deg) melebihi ambang batas.
Apotek Harapan di kawasan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, misalnya.
Pihak manajemen apotek melakukan penarikan terhadap lima jenis obat sirup anak yang masuk daftar larangan untuk dijual.
“Lima produk yang ditarik dari etalase antara lain Termorex sirup, Flurin dmp sirup, Unibebi cough sirup, Nibebi demam sirup, dan Unibebi demam drops,” kata petugas apotek, Tio kepada wartawan, dilansir Okezone. Sabtu (22/10/2022).
Pihak apotek menahan diri untuk tidak menjual produk tersebut,
Jika ada konsumen yang mencari produk akan diberitahu mengenai surat edaran dari BPOM maupun Kemenkes RI. (*)