Jokowi dan Anies Baswedan (Foto: Istimewa) |
JAKARTA - Eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menduga ada upaya untuk mengkriminalisasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kasus Formula E.
Dia menuding upaya itu dilakukan oleh sebagian pimpinan KPK.
“Ada indikasi sangat kuat sekali keinginan sebagian pimpinan KPK untuk melakukan upaya politik kriminalisasi untuk menjegal dan menjagal ABW,” kata Bambang lewat pesan teks, Sabtu, 1 Oktober 2022.
Pria yang akrab disapa BW itu mengatakan belum bisa menjelaskan detail mengenai upaya-upaya tersebut.
Dia mengatakan akan menjelaskannya secara gamblang pada waktunya.
“Nampaknya hal itu tinggal menunggu waktu saja,” kata Bambang Widjojanto, dilansir Tempo.
Permainan Politik
Menurut dia, bila dugaan upaya kriminalisasi itu benar, maka hal ini membuktikan ada problem serius di pimpinan KPK dan KPK telah diseret untuk permainan politik.
“Kalau ini terjadi, tudingan adanya nir-integritas sebagian Pimpinan KPK memperoleh legitimasinya dan KPK diseret pada absruditas pusaran politik dan bermain-main politik yang makin menghancurkan kredebilitas kelembagaan KPK,” kata BW.
KPK telah menangani kasus Formula E sejak November 2021. Kasus tersebut dilaporkan kelompok yang menamakan diri Studi Demokrasi Rakyat.
Salah satu yang ditelisik KPK adalah mekanisme pembiayaan Formula E dan komitmen fee sebanyak Rp 560 miliar.
Selama penyelidikan, KPK sudah memeriksa sejumlah pihak. Di antaranya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, Ahmad Firdaus, serta Anies juga sudah diperiksa.
Setelah pemeriksaan pada 7 September 2022, Anies mengharapkan keterangannya dapat membuat kasus Formula E semakin terang.
KPK dikabarkan telah melakukan sejumlah gelar perkara untuk membahas kasus Formula E. Gelar perkara terakhir kabarnya digelar pada Rabu, 28 September 2022.
Pimpinan KPK Firli Bahuri, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron, dan Deputi Penindakan KPK Karyoto belum menjawab pertanyaan Tempo soal tudingan upaya kriminalisasi.
Sementara, Wakil Ketua Nawawi Pomolango meminta menghubungi juru bicara KPK Ali Fikri.
“Coba konfirmasi ke pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri atau kepada pimpinan yang membawahkan penindakan,” kata dia.
Namun Ali Fikri belum merespons pesan yang dikirim.
Upaya Kriminalisasi Anies Baswedan
Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, menyatakan sudah mendengar kabar soal adanya upaya kriminalisasi terhadap Anies Baswedan, dalam perkara pergelaran balapan Formulaa E.
Dia menilai upaya tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan.
Kamhar mengatakan upaya kriminalisasi ini sebelumnya telah menyebar di internal partai.
Kala itu, partai berlambang Bintang Mercy ini mengadakan diskusi internal yang menghadirkan Andi Arief sebagai narasumber.
“Saat diskusi internal hadirkan Andi Arief jadi narasumber, beliau sempat mengabarkan adanya upaya ini,” kata Kamhar.
Demokrat menilai kriminalisasi sebagai penyalahgunaan kekuasaan
Kamhar menyebut penyalahgunaan kekuasaan untuk menggunakan hukum dalam upaya kriminalisasi Anies sangat tidak diinginkan, baik oleh partainya maupun oleh publik.
Ia berharap publik dapat turut andil mengawasi dan mengontrol isu ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Ini sangat tidak kita inginkan bersama. Publik tentu kita harapkan bisa melakukan pengawasan atau kontrol terhadap isu yang saat ini sudah menjadi rahasia umum,” kata Kamhar.
Sudah dibicarakan bersama PKS dan Partai NasDem
Partai Demokrat disebut-sebut akan menjalin koalisi bersama Partai NasDem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk mengusung Anies Baswedan pada Pilpres 2024.
Kamhar menjelaskan, pembahasan isu penjegalan Anies bersama calon mitra koalisi sudah menjadi keniscayaan, mengingat Anies digadang-gadang menjadi calon yang diusung dalam Pilpres 2024.
“Isu ini tentu jadi pembicaraan dari partai-partai yang menginginkan Anies jadi salah satu calon presiden di 2024. Ini jadi pembicaraan karena isunya sudah menjadi rahasia umum, sudah masuk ke ruang publik. Tentu harus direspon,” kata dia.
Firli Bahuri mendesak agar Anies segera ditetapkan sebagai tersangka
Koran Tempo bertajuk “Siasat Firli Menjerat Anies” edisi Sabtu, 1 Oktober 2022, menyebutkan adanya upaya sistematis untuk menetapkan Anies sebagai tersangka dalam kasus Formula E. Ketua KPK,
Firli Bahuri disebut berkali-kali mendesak satuan tugas penyelidik agar menaikkan kasus Formula E ke tahap penyidikan, kendati masih minim bukti.
Upaya menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka ini sedianya dilakukan sebelum adanya deklarasi dari Partai Demokrat, PKS dan Partai NasDem untuk mengusungnya pada Pilpres 2024.
Sebab, jika penyelidikan KPK digelar saat parpol sudah mengusung Anies, maka berpotensi membuat gaduh kondisi politik nasional dan hanya bisa dilanjutkan usai hajatan lima tahunan tersebut digelar. (*)