Foto: Ilustrasi/Istimewa |
BANDAR LAMPUNG - Bertepatan dengan momentum HUT ke-67 Lalu Lintas Bhayangkara, Polda Lampung resmi mengumumkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat warna putih mulai berlaku di provinsi ini, Kamis (22/9/2022).
Hal ini diungkapkan Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadir Lantas) Polda Lampung, AKBP Muhammad Ali saat ditemui usai syukuran HUT Lalu Lintas di Gedung Ditlantas Polda Lampung.
"Iya, benar. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau pelat warna putih sudah secara resmi berlaku di daerah Lampung," ujarnya, mendampingi Dirlantas Polda Lampung, Kombes Pol Medyanta.
Menurutnya, beberapa daerah sudah lebih awal memberlakukan. Saat ini, Lampung pun sudah resmi bisa mencetak pelat warna putih.
Diketahui, perintah pemberlakuan pelat putih di Lampung sejak beberapa waktu lalu, namun baru disampaikan ke publik saat ini.
"Untuk kendaraan yang pelat hitam, tetap dipakai. Nanti pada saat pergantian STNK atau saat bayar pajak, diganti STNK sekaligus TNKB warna putih," terang Ali, dilansir Kumparan.
Oleh karena itu, Ali mengingatkan masyarakat untuk tidak panik jika pelatnya masih berwarna hitam.
Mantan Kapolres Temanggung, Jawa Tengah ini juga tak menyarankan pelat kendaraan dicat mandiri. Apalagi, jika warna TNKB di STNK masih warna hitam
"Untuk kendaraan yang memakai pelat putih tidak resmi dari Samsat, nanti kita akan tertibkan. Jadi, yang pastinya jika pelat putih itu di STNK-nya juga warna TNKB-nya putih," jelasnya.
Mengenai sanksi tilang jika kedapatan mengecat sendiri, Ali mengungkapkan hal tersebut bakal dikoordinasikan lagi.
"Kalau sanksi tilang, nanti kita koordinasikan, mungkin awal pelaksanaan kita masih sosialisasi dengan masyarakat. Tapi, tetap tidak kita sarankan," tegasnya.
Disinggung soal prioritas, Wadir Lantas tak menyebut golongan kendaraan yang akan didahulukan ganti pelat putih. Baik kendaraan roda dua, maupun roda empat semua sama.
"Tetap didahulukan yang memang massa berlaku STNK sudah habis. Tetapi untuk nanti, beberapa dari polres atau Samsat jajaran. Apabila material pelat hitam masih itu masih pakai pelat hitamnya, sampai habis," pungkasnya. (*)