Dalam OTT kali ini, KPK diketahui menyita sejumlah uang. Diduga pihak yang terkena OTT KPK kali ini terlibat kasus suap dan pungutan liar.
OTT dilakukan secara paralel di Jakarta dan Semarang. Sejumlah orang diamankan dalam OTT ini.
Respons Mahkamah Agung
KPK melakukan OTT di Mahkamah Agung (MA). MA mengaku masih menunggu pengumuman resmi dari KPK.
"Saya baru tahu dari media. Kami menunggu pernyataan resmi dari KPK," kata jubir MA, Andi Samsan Nganro, Kamis (22/9).
Dia enggan menjelaskan lebih lanjut soal OTT yang dilakukan KPK itu. (*)