TUTUP
HeadlineHukum

Polisi Tangkap Rentenir Sekaligus Bandar Ganja di Lampung, Todongkan Pistol saat Tagih Utang

ADMIN
14 September 2022, 5:17 PM WAT
Last Updated 2022-09-15T17:18:36Z
Foto: Kompas.com

BANDAR LAMPUNG - Seorang rentenir ditangkap polisi lantaran memiliki sepucuk senjata api jenis pistol dan juga menjadi bandar ganja.


Kepolisian menyebut, pistol tersebut sering digunakan pelaku saat menagih utang.


Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Ino Harianto mengungkapkan, pelaku berinisial AI (39) ditangkap di rumahnya, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur.


Ketika itu pelaku hendak berangkat keliling menagih utang.


"Pelaku AI ditangkap pekan lalu berdasarkan laporan masyarakat," kata Ino di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (14/9/2022).


Informasi masyarakat itu menyebutkan pelaku memiliki senjata api dan sering menodong saat menagih utang.


"Pelaku ini meminjamkan uang dengan sejumlah bunga, dan jika korban tidak membayar selalu mengancam menggunakan senjata api tersebut," kata Ino, dilansir Kompas.com.


Dari penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan barang bukti 45 butir peluru, 1 pucuk softgun, 1 pucuk senapan angin, 6 peluru hampa, 50 butir peluru senapan angin, dan 170 butir peluru gotri.


Ino menambahkan, anggotanya juga menemukan barang bukti berupa ganja seberat 2 kilogram yang rencananya hendak diedarkan kembali oleh pelaku.


Pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951.


Terkait kepemilikan ganja, kasusnya ditangani Satnarkoba Polresta Bandar Lampung dengan ancaman UU Nomor 35 Tahun 2009.


Pengakuan pelaku, senjata dan amunisi itu dibeli dari temannya sebesar Rp 2 juta.


"Iya saya bawa setiap hari buat nagih utang, supaya yang kredit bayar angsuran lancar dan tepat waktu," kata AI. (*)

close