TUTUP
Ekonomi

Pertamina Batasi Mobil Beli Pertalite 120 Liter, Pengemudi: Full Tank Tidak Sampai Segitu

Admin
18 September 2022, 4:24 PM WAT
Last Updated 2022-09-26T02:35:02Z
Foto: Ilustrasi/Istimewa

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) tengah menguji coba pembatasan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite sebesar 120 liter per hari untuk kendaraan roda empat.


Uji coba ini telah dilaksanakan sejak 1 September 2022.


"Itu sudah dari tanggal 1 (September), per mobil. Kalau sampai kapannya, sampai berapa bulan, kita tidak diberi tahu atasan," kata petugas SPBU Pertamina di kawasan Jl. I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, Ayat, Sabtu, 17 September 2022.


Para pengemudi roda empat, termasuk pengemudi taksi online, mengaku tak masalah dengan pembatasan itu.


Sebab mobil yang mereka gunakan tak sampai mengisi pertalite setiap harinya sebanyak 120 liter per hari. 


Rahmat, misalnya, pengemudi taksi online yang sudah satu setengah tahun beroperasi mengatakan, untuk orderan hariannya tak sampai mengisi BBM sebanyak itu per hari.


Maksimal, kata dia, untuk orderan dalam kota hanya sekitar 20 liter per hari.


"Kalau orderan di luar kota bisa lebih dari itu (20 liter), tapi tak sampai 120 liter, jadi tidak berpengaruh. Tapi tergantung jenis mobilnya juga, ada yang boros ada yang irit," kata pengemudi mobil merek Wuling itu, dilansir Tempo.


Senada dengan Annisa, pengemudi kendaraan merek Toyota Rush. Pembatasan ini katanya tidak berpengaruh banyak, karena dia juga tidak rutin mengendarai mobil setiap harinya, sehingga pengisian bensin juga tak sampai 120 liter per hari.


"Itu mah gede banget ya, kalau dirupiahin berarti Rp 1,2 juta per hari. Paling saya ngisi Rp 200 ribu kalau buat menuhin tangki. Tapi itu juga gak dipakai setiap hari," ujar dia.


Sebagai informasi, PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) melakukan pembatasan untuk uji coba sistem dan infrastruktur. Tapi belum menjadi bagian resmi ketentuan pembatasan.


Adapun pembatasan penyaluran BBM bersubsidi ini masih menunggu ketentuan resmi yang tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.


Pembatasan penyaluran nantinya memanfaatkan aplikasi MyPertamina. (*)

close