TUTUP
Lampung

Plt Kasatpol PP Bandar Lampung: Anggota Peras Pengamen Angklung Jalanan Dipecat

Admin
18 September 2022, 4:23 PM WAT
Last Updated 2022-09-26T02:35:02Z
Kepala Satpol PP Bandar Lampung, Ahmad Nurizki (Foto: Istimewa)

BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memberikan tindakan tegas kepada pegawai tenaga kontrak (PTK) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang melakukan pemerasan kepada pengamen angklung jalanan.


"Ya benar, oknum yang ada di video viral pungutan liar itu salah satu anggota Satpol PP Bandar Lampung, dan sudah kami lakukan pemecatan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Bandar Lampung, Ahmad Nurizki, Minggu, 18 September 2022.


Saat mengetahui adanya video viral terkait pemerasan tersebut, pihaknya langsung mencari tahu oknum yang bersangkutan dan menindaklanjuti dengan meminta keterangannya secara langsung.


"Sudah kami panggil dan dimintai keterangan. Yang bersangkutan mengaku tindakan itu didasari oleh keinginan pribadi dan tak ada yang memerintahnya," kata Nurizki, dilansir Medcom.id.


Setelah mendapatkan hasil dari keterangan oknum Satpol PP tersebut, pihaknya langsung menindaklanjutinya dengan mengonfirmasi ke pimpinan dan Inspektorat setempat.


“Kami langsung konfirmasi ke Inspektorat dan Wali Kota. Kemudian yang bersangkutan kami buatkan surat pemberian sanksi berat sampai dengan pemecatan," ujar Nurizki.


Menurutnya, sanksi tegas terhadap tindakan yang tidak dapat dibenarkan harus dilakukan.


Hal ini juga agar menjadi efek jera bagi anggota Satpol PP lainnya sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi.


"Saya pribadi atas nama Plt Kepala Satpol PP Bandar Lampung meminta maaf pada pihak-pihak yang dirugikan oleh oknum Satpol PP tersebut, dan memastikan bahwa ke depan peristiwa serupa tidak terjadi lagi di kota ini," ucapnya.


Sebelumnya tersebar video viral di media sosial (medsos) yang merekam oknum petugas Satpol PP Kota Bandar Lampung, yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pengamen angklung lampu merah kota setempat. (*)

close