KSAD Jenderal Dudung Abdurachman (Foto: Istimewa) |
JAKARTA - Tindakan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman yang mengarahkan anggotanya untuk merespon pernyataan Anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon, bertentangan dengan prinsip demokrasi dan negara hukum.
Koalisi masyarakat sipil mengatakan tindakan Dudung cermin tentara yang tak profesional.
“Tindakan KSAD atas pandangan seorang anggota DPR merupakan bentuk pembangkangan terhadap otoritas sipil. Tindakan itu tidak dibenarkan dengan dalih apapun. Sikap tersebut adalah cermin dari tentara berpolitik dan tidak menghormati supremasi sipil, bukan tentara profesional,” ujar koalisi yang diwakili Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur dalam pernyataan tertulisnya, Kamis, 15 September 2022.
Koalisi ini terdiri dari 17 LSM, di antaranya YLBHI, Imparsial, PBHI Indonesia, Amnesty International Indonesia, Kontras, dan Centra Initiative.
Dalam rapat dengar pendapat Komisi I bersama Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI, Effendi Simbolon melontarkan isu disharmoni antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan KSAD Jenderal Dudung.
Effendi mengatakan, adanya disharmoni itu membuat adanya ketidakpatuhan sehingga membuat TNI seakan gerombolan dan ormas.
Menurut koalisi, pernyataan Effendi bersifat konstitusional dan dijamin undang-undang. Hal ini juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan Komisi I yang salah satu mitranya adalah TNI.
Sebagai instrumen pertahanan negara, koalisi menilai institusi militer mesti tunduk terhadap kebijakan maupun pengawasan yang dilakukan otoritas sipil.
Adapun pernyataan anggota dewan seperti Effendi, seharusnya bisa dijadikan bahan refleksi dan evaluasi atas berbagai masalah yang melibatkan TNI.
“Pernyataan anggota dewan bukanlah representasi perorangan, melainkan representasi rakyat yang dipilih rakyat. Oleh karena itu, protes maupun intimidasi atas kerja-kerja yang dilakukan oleh DPR sama saja artinya pimpinan TNI AD tidak menghargai mandat rakyat yang telah dititipkan kepada anggota DPR terpilih," kata Isnur, dilansir Tempo.
Sebelumnya, cuplikan rekaman rapat berisi perintah dari Dudung Abdurachman yang meminta anggotanya bergerak merespons pernyataan Effendi viral.
Dalam rekaman berdurasi 2.51 menit tersebut, Dudung memberi perintah agar prajurit TNI AD bergerak untuk merespons pernyataan anggota Komisi Pertahanan DPR Effensi Simbolon.
"Silakan kalian tergerak," kata Dudung dalam rekaman tersebut, Rabu, 14 September 2022.
"Berdayakan itu FKPPI dan segala macam, untuk tidak menerima penyampaian Effendi Simbolon."
Awalnya Dudung meminta agar prajuritnya tidak diam saja dengan kondisi saat ini. Ia pun mengatakan akan membalas pernyataan Effendi tersebut saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada tanggal 26 nanti, tanpa menyebutkan bulannya.
"Saya buktikan sama kalian kalau nanti saya akan balas dia, jangan kita diam saja, dia itu siapa? Enggak berpengaruh," ujar Dudung Abdurachman.
Ia tampak protes karena merasa harga diri dan kehormatan TNI menjadi diinjak-injak. (*)