TUTUP
Hukum

Mengaku Dianiaya, Dokter Wanita di Lampung Laporkan Suami ke Polisi

ADMIN
12 September 2022, 6:25 PM WAT
Last Updated 2022-09-15T17:04:26Z
Foto: Ilustrasi/Istimewa

LAMPUNG SELATAN - Seorang dokter wanita di Lampung Selatan, Lampung melaporkan suaminya ke polisi karena mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).


Dokter wanita tersebut, DB, yang bekerja di salah satu rumah sakit di Bandar Lampung itu mengaku dianiaya sang suami.


Warga Natar, Lampung Selatan, itu kemudian melaporkan kekerasan yang dialaminya ke Mapolsek Natar.


Menurut korban dalam keterangan resminya pada awak media, yang dikutip pada Senin (12/9/2022), penganiayaan yang dialaminya berawal dari pertengkarannya dengan sang suami sejak Kamis (25/8/2022) lalu.


“Puncaknya pada Minggu sekitar pukul 16.30 WIB. Waktu itu saya mau pergi beli obat buat anak dan saya suruh anak saya izin ke suami, bilang mau beli obat. Dia (suami DB) bilang, tidak usah pulang lagi,” kata DB menirukan kata-kata suaminya.


Setelah sang suami berkata demikian, DB masuk ke rumah kembali, namun justru terjadi cekcok antara mereka.


Bahkan, sang suami sampai membanting rak di depan ruangan tamu.


“Terjadilah keributan, paha kanan saya ditendang hingga jatuh pas lagi gendong anak. Saya marah karena anak hampir terkena ujung lemari baju,” jelas DB, dilansir Suara.com.


DB menambahkan, KDRT yang dilakukan suaminya tidak hanya sampai di situ.


Bahkan jilbabnya ditarik sang suami. Dia sempat mengganti jilbab dan ditaruh di tempat cucian kemudian masuk ke kamar. Namun jilbabnya ditarik lagi dan DB kembali dianiaya.


“Saya ke ruang tamu, kepala bagian belakang saya dipukul dan kaki kiri saya ditendang. Dia juga berkata-kata kasar sama saya,” ungkap DB.


Dia lalu melakukan visum dan melaporkan penganiayaan itu ke polisi.


Namun sudah dua pekan laporannya itu belum ada perkembangan.


Kapolsek Natar, Kompol Enrico Donald Sidauruk, saat dikonfirmasi awak media, belum menjawab untuk memberikan keterangan. (*)

close