TUTUP
Hukum

Kesaksian ART Susi: Brigadir J Masuk Kamar Istri Sambo lalu Terdengar Desahan Putri

ADMIN
12 September 2022, 11:06 PM WAT
Last Updated 2022-09-15T17:04:24Z

Putri dan para ajudan (Foto: Istimewa)


JAKARTA - Kebenaran kasus pembunuhan Brigadir J rupanya akan segera terungkap.


Anggota Komisi III DPR, Dipo Nusantara menilai ada kesaksian yang berbeda antara ART keluarga Ferdy Sambo, Susi, sebagai saksi dan Putri Candrawathi yang mengaku diperkosa Brigadir J.


Menurut Dipo, narasi yang dibuat Putri Candrawathi soal pemerkosaan yang dialaminya sulit diterima.


Setelah Polri sudah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), kata Dipo, kini narasi kekerasan seksual itu muncul lagi.


Naiknya narasi pelecehan ini diduga berasal dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Putri Candrawathi.


Putri mengungkapkan jika Brigadir J masuk ke kamarnya. Hal ini diceritakan istri Ferdy Sambo soal kejadian di Magelang pada 7 Juli 2022, sekitar pukul 18.00 hingga 19.30 waktu setempat.


Ketika peristiwa itu terjadi, Putri Candrawathi mengaku sedang kurang enak badan. Kemudian, Yoshua alias Brigadir J memaksa Putri untuk berdiri menuju pintu.


“Lalu, Yosua (Brigadir J) membuka pintu kaca dan sambil jalan ke arah keluar pintu kaca,” kata Putri yang diduga terdapat dalam keterangan BAP.


Putri juga menggambarkan kejadian saat itu ketika di dalam kamar. Ia mengaku mencoba berontak dengan menyenggol keranjang yang berisi tumpukan pakaian.


Selain itu, dalam narasinya, Putri menendangkan kaki ke pintu kaca kamarnya. Namun, aksinya itu dinilai Putri sia-sia sebab tak ada seorang pun yang mendengar,


"Setelah posisi saya (diduga pengakuan Putri Candrawathi) berada di depan pintu kaca, saya tidak melihat ada orang di sekitar tangga,” kata Putri, dilansir Suarabandung.id. Senin (12/9/2022).


Kemudian istri Ferdy Sambo itu juga mengaku tubuhnya dihempaskan Yosua hingga akhirnya terjatuh di depan pintu kamar mandi.


"Saya terjatuh saat itu. Terduduk menyandar ke keranjang pakaian kotor dengan posisi kaki lurus,” kata Putri Candrawathi dalam pengakuannya.


Namun, hal yang diungkapkan Putri berbeda dengan pengakuan saksi ART Susi.


Susi mengaku jika dia melihat Brigadir J masuk ke kamar Putri. Tak lama sejak itu, Susi mendengar suara desahan Putri.


"Artinya, itu (keterangan istri Ferdy Sambo) bisa terbantahkan,” kata Dipo.


Dipo juga menduga keterangan Putri ini dijadikan acuan Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk menyimpulkan dan merekomendasikan untuk mendalami dugaan kasus pemerkosaan.


"Kalau berdasar keterangan satu pihak saja, tentu belum bisa disimpulkan terjadi pelecehan,” kata dia. 

(*)

close