TUTUP
Hukum

Kades di Lampung dan Enam Aparatur Ditangkap Polisi Pungut Rp 50 Ribu dari Penerima BLT

Admin
16 September 2022, 2:13 PM WAT
Last Updated 2022-09-26T02:35:10Z
Kepala Desa (Kades) Karang Agung, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Erman Jaya (Foto: Istimewa)

LAMPUNG UTARA - Kepala Desa (Kades) Karang Agung, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Lampung, Erman Jaya (EJ) dan enam aparaturnya memungut sejumlah uang kepada warga penerima bantuan langsung tunai (BLT).


Pungutan ini berupa uang sebesar Rp50 ribu dengan alasan untuk memperbaiki Lapangan Serba Guna Desa Karang Agung.


Atas perbuatannya, Kades Karang Agung dan enam aparaturnya ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara. 


Para pelaku yang ditangkap yakni Kades EJ (67), beserta aparatur Desa RMD (30), JA (32), SS (43), SYT (44), WP (33), dan RSN (50).


"Mereka ditangkap  berdasarkan laporan masyarakat sekitar dan para penerima BLT," ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama, Jumat (16/9/2022).


Peristiwa bermula ketika warga penerima BLT rapat bersama aparatur di Balai Desa Karang Agung, Minggu (11/9/2022).


"Semua dilibatkan, mulai dari Sekretaris (Sekdes) Desa hingga Kepala Dusun (Kadus), dengan mengundang warga penerima dana BLT," kata Eko, dilansir Suaralampung.id.


Mereka berkumpul membahas perihal perbaikan Lapangan Serba Guna Desa Karang Agung.


Aparatur desa meminta warga penerima BLT untuk menyumbangkan uang Rp50 ribu dari uang BLT yang diterima.


"Bagi yang bersedia, mereka menandatangani nota kesepakatan. Namun ada juga warga yang tidak mau dengan usulan dan penandatanganan nota tersebut," ujar Eko.


Hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan pungutan liar terhadap penerima Bansos BLT BBM.


Ada pun ke tujuh aparatur desa itu, hingga kini masih dilakukan pemeriksaan mendalam.


Dalam perkara tersebut, diamankan barang bukti berupa empat lembar kertas berita acara dan penanda tanganan penerima BLT.


Lalu empat lembar kertas catatan jumlah uang yang diterima dan uang tunai Rp840 ribu. (*)

close