Aparatur desa meminta warga penerima BLT untuk menyumbangkan uang Rp50 ribu dari uang BLT yang diterima.
"Bagi yang bersedia, mereka menandatangani nota kesepakatan. Namun ada juga warga yang tidak mau dengan usulan dan penandatanganan nota tersebut," ujar Eko.
Hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan pungutan liar terhadap penerima Bansos BLT BBM.
Ada pun ke tujuh aparatur desa itu, hingga kini masih dilakukan pemeriksaan mendalam.
Dalam perkara tersebut, diamankan barang bukti berupa empat lembar kertas berita acara dan penanda tanganan penerima BLT.
Lalu empat lembar kertas catatan jumlah uang yang diterima dan uang tunai Rp840 ribu. (*)