Foto: Ilustrasi/Istimewa |
MADIUN - Seorang pemuda berinisial MAH (21), warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, ditangkap polisi di kediamannya, Rabu (14/9/2022) malam.
Pemuda yang keseharian berjualan es di Pasar Pintu Dungus itu diduga sebagai sosok Bjorka yang meretas data milik pemerintah.
Penangkapan MAH mengejutkan warga setempat. Apalagi, warga mengenal pemuda lulusan SMA itu sebagai penjual es di pasar. MAH dikenal warga sebagai pemuda yang pendiam.
“Sehari-hari anak itu jual es warna-warni pasar pintu. Anaknya juga pendiam dan terkadang main hadroh,” kata Kepala Desa Banjarsari Kulon, Bambang Hermawan, Kamis (15/9/2022).
Bambang memastikan, pemuda yang ditangkap polisi itu adalah warganya. Namun, ia belum bisa memastikan alasan penangkapan MAH.
“Itu memang warga kita. Cuma kami belum bisa konfimasi dalam arti masalahnya apa belum tahu. Karena belum ada pemberitahuan dari kepolisian,” kata Bambang, dilansir Kompas.com.
Sekitar satu jam setelah MAH ditangkap, sang ayah mendatangi rumah Bambang. Ayah kandung MAH memberi tahu bahwa anaknya ditangkap polisi dan digelandang ke Polsek Dagangan.
Ayah MAH juga tidak mengetahui kasus apa yang mendera anaknya sehingga ditangkap polisi.
“Ayahnya MAH saat ke lapor ke saya sekitar jam 19.00 malam. Dia juga tidak polisi yang menangkap dari kesatuan mana. Bapaknya sampaikan anak dibawa ke polsek. Kalau siapa-siapa ya kurang tahu,” ungkap Bambang.
Setelah penangkapan tadi malam, kata Bambang, belum ada pemberitahuan dari polisi terkait kasus yang menjerat MAH. (*)