Anggota Satreskrim Polres Lampung Tengah lalu menuju lokasi rumah pelaku di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar.
Setelah upaya paksa dan ditunjukkan fakta-fakta yang ada, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku lalu ditangkap tiga jam setelah penembakan itu.
Dalam penangkapan itu, kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa sepucuk pistol revolver yang diduga dipakai untuk menembak korban.
Diberitakan sebelumnya, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah tewas ditembak orang tidak dikenal (OTK), Minggu (4/9/2022) malam.
Belakangan diketahui, penembak mati Aipda Ahmad Karnain juga anggota kepolisian.
Polda Lampung menyatakan pelaku memiliki motif dendam pribadi kepada korban. (*)