Benny K Harman (Foto: Istimewa) |
JAKARTA - Selama proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo, Anggota DPR Komisi Hukum Benny K Harman mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan.
Menurut dia, penghentian sementara itu untuk menjaga penyidikan kasus ini obyektif.
"Mestinya Kapolri diberhentikan sementara," kata Benny, saat Rapat Dengar Pendapat dengan Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK, di Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022.
Benny menyampaikan hal tersebut kepada Mahfud Md yang hadir selaku Ketua Kompolnas.
Awalnya politikus Partai Demokrat itu menanyakan kepada Mahfud soal isu adanya jenderal polisi yang ingin mundur gara-gara kasus Sambo.
"Sebut saja, siapa jenderal yang mau mundur, supaya tidak ada gelap-gelap," kata Benny, dilansir Tempo.
Dia mengaku kecewa dengan polisi dalam penanganan kasus ini.
Sebab, awalnya polisi mengatakan kasus ini merupakan baku-tembak antara ajudan Ferdy Sambo yang diawali dengan pelecehan seksual.
Namun ternyata, kata dia, itu merupakan kasus pembunuhan. Dia merasa dibohongi.
"Jadi publik dibohongi oleh polisi," tukas Benny.
Oleh karena itu, Benny menilai Kapolri semestinya diberhentikan sementara.
Dia mengatakan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM seharusnya yang menangani kasus ini.
"Supaya subyektif dan transparan," kata Benny. (*)