TUTUP
Hukum

Ketum PPP-Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa Dipolisikan Gegara 'Amplop Kiai'

Admin
22 August 2022, 7:03 PM WAT
Last Updated 2022-09-04T06:59:04Z
Suharso Manoarfa (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Partai Persatua Pembangunan (PPP) Suharso Manoarfa dipolisikan ke Polda Metro Jaya setelah pidatonya yang menyinggung amplop kiai.


Pelapor adalah seorang pria bernama Ari Kurniawan. Laporan polisi itu dibuat pada Sabtu 20 Agustus 2022. 


Kuasa hukum Ari, Ali Jufri mengungkapkan laporan tersebut adalah perihal dugaan tindak pidana penghinaan terhadap sosok Kiai.


Kliennya sebagai alumni sebuah pesantren menilai laporan tersebut juga menyinggung pihak pesantren.


"Iya benar, hari Sabtu kami dampingi Pak Ari selaku kuasa hukum atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap Kiai," kata Ali Jufri, saat dihubungi, Senin 22 Agustus 2022.


Dia menilai sosok pemimpin partai tersebut tidak pantas diungkapkan di depan publik.


Laporan tersebut pun dibuat atas pernyataan Suharso yang merupakan penghinaan terhadap kiai dan pesantren. 


"Pak Suharso ini bicara di depan publik, ini tidak etis, ini sebagai bentuk penghinaan," kata Ali, dilansir Tempo.


Pada laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4281/VIII/2002/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal: 20 Agustus 2022, Ali Jufri membawa beberapa barang bukti, salah satunya adalah video ketika Suharso menyebut amplop kiai tersebut.


Dalam laporan itu, terlapor dilaporkan atas Pasal 156 KUHP dan atau Pasa 156 a KUHP tentang penghinaan terhadap agama.


Suharso sampaikan klarifikasi


Suharso Monoarfa telah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf atas pidatonya soal amplop kiai yang memancing kontroversi di masyarakat.


Menurut Suharso pidatonya itu hanya sekadar ilustrasi tanpa bermaksud menyinggung para kiai.


Ia mengatakan pernyataannya yang tersebar di sebuah video pendek telah diedit dan dimuat tidak utuh, sehingga menjadi di luar konteks dan membentuk opini negatif.


Kendati begitu, ia meminta maaf jika penggunaan ilustrasi tersebut menyinggung para kiai.


Ia menilai ilustrasi tersebut tidak tepat dan sebuah kekhilafan.


Mestinya, kata dia, ada cara lain dan bukan dengan mengungkapkan ilustrasi yang justru mengundang interpretasi yang keliru, dan apalagi dipotong-potong.


"Untuk itu saya mohon maaf dan mohon dibukakan pintu maaf yang seluas-luasnya," ujar Suharso lewat keterangannya, Jumat, 19 Agustus 2022.


Pidato Suharso yang menuai polemik itu disampaikan dalam acara Pembekalan Antikorupsi Politik Cerdas Berintegritas (PCB) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 15 Agustus 2022 lalu.


Suharso mendapat giliran berpidato setelah Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardhiana menyampaikan pengarahan soal pendidikan antikorupsi.


Dalam pidatonya, Ghufron mengingatkan seluruh kader bahwa tujuan berpartai adalah berjuang untuk kepentingan rakyat.


Pimpinan lembaga antirasuah itu juga mengingatkan untuk tidak mengandalkan uang dalam mencapai tujuan.


Senada, Wawan juga menguraikan urgensi menumbuhkan budaya antikorupsi. Ia mengingatkan dengan sebuah idiom “bukan membenarkan hal yang biasa, melainkan membiasakan hal yang benar”.


Menurut Suharso, dia sangat setuju dengan Wawan dan Ghufron.


“Itu pesan-pesan yang ingin saya tangkap dan ingin saya ulang dan garis bawahi. Saya sungguh tergugah dengan imbauan KPK itu dan saya memulai sambutan dengan sedikit merefleksi atas apa yang saya alami sebagai sebuah ilustrasi," ujar Suharso yang juga menjabat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas itu. 


Suharso Monoarfa meminta semua pihak memahami konteks pidatonya saat di KPK itu secara keseluruhan. Ia sangat menyesalkan ada pihak yang dengan sengaja mencuplik sepotong dari sambutannya pada KPK.


"Saya sama sekali saya tidak ada maksud untuk menyalahkan siapapun, saya hanya mengilustrasikan," ujarnya. (*)

close