“Yang namanya roda organisasi harus tetap berjalan, nanti kita cari altenatifnya bagaiaman nanti, itu ada mekanisme internal yang akan kita lakukan. Tapi yang pasti kita harus mempersiapkan pak Andi untuk menjalankan proses hukum dengan baik,” ujarnya.
Ary Meizary Alfian yang juga adik Andi sekaligus juru bicara keluarga mengatakan, akan memberikan bantuan hukum serta dukungan moril kepada kakaknya, untuk memastikan proses hukum itu berjalan baik dan adil.
Menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung, sebagai kakak tertua menggantikan orang tua mereka yang sudah meninggal, Andi memiliki tanggung jawab moral ketika diminta keluarga membantu mengurus masuk Unila.
"Sebagai kakak tertua, kakak kami AD merasa punya tanggung jawab moral ketika diminta membantu keluarga masuk Unila. Kakak kami berusaha membantu keluarga, jadi apa perintah atau petunjuk dari pihak di Unila agar bisa masuk Unila, diikuti," terangnya.
Ary juga mewakili keluarga meminta maaf pada masyarakat atas keterlibatan kakaknya dalam masalah ini. Ia juga menilai hal ini akan menjadi pembelajaran bagi keluarga besarnya. (*)