TUTUP
HeadlinePendidikan

Rektor Unila Tersangka Suap, Rektor Itera Lampung: Aib, Mencoreng Dunia Pendidikan

ADMIN
22 August 2022, 2:14 PM WAT
Last Updated 2022-09-15T17:05:44Z
Rektor Institut Teknologi Sumatra (Itera) Lampung, Prof I Nyoman Pugeg Aryantha (Foto: Istimewa)

BANDAR LAMPUNG - Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani dan Mantan Rektor IIB Darma Jaya menjadi tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila.


Rektor Institut Teknologi Sumatra (Itera) Lampung, Prof I Nyoman Pugeg Aryantha merasa prihatin. Ia memandang hal itu sebagai aib, apalagi terjadi di lingkungan pendidikan.


"Seyogyanya kita yang berada di ranah pendidikan ini harusnya memberikan contoh yang baik dan benar. Maka dengan adanya kasus ini, sangat mencoreng nama instansi pendidikan," ujarnya, Ahad (21/8/2022). 


Nyoman menghimbau kepada semua civitas akademik untuk saling mengingatkan, baik di dalam satu kampus maupun di luar kampusnya, untuk bisa menjalankan kebijakan, khususnya dalam pengelolaan anggaran dengan baik.


“Menjalankan sesuai Tri Dharma. Mari kita sama-sama mematuhi perundang-undangan yang berlaku, dan yang lebih penting adalah sesuai dengan norma agama, karena yang kita lakukan saat ini akan ditanggung dunia dan akhirat,” kata dia, dilansir IDNTimes.


Sebelumnya, Rektor Universitas Lampung Karomani bersama tiga orang lainnya resmi ditetapkan tersangka oleh KPK, dalam kasus suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru Unila 2022.


Dari empat tersangka, ada satu nama yang akrab dibidang pendidikan. Ia merupakan mantan Rektor IIB Darmajaya dan saat ini menjabat sebagai Ketua Yayasan Alfian Husin, Andi Desfian.


Andi memberikan uang sebesar Rp150 juta kepada Karomani agar keluarganya bisa menjadi mahasiswa Unila.


Rektor IIB Darmajaya, Firmansyah sekaligus adik kandung Andi Desfiandi mengaku terkejut dan prihatin atas apa yang menimpa kakaknya tersebut.


Meski demikian, ia juga menyampaikan kepercayaannya terhadap proses hukum yang dilakukan KPK.


Terkait jabatan Ketua Yayasan Alfian Husin yang dipegang Andi Desfiandi, Firmansyah mengaku nantinya akan ada mekanisme internal dilakukan pihak keluarga dan yayasan terkait hal ini.


“Yang namanya roda organisasi harus tetap berjalan, nanti kita cari altenatifnya bagaiaman nanti, itu ada mekanisme internal yang akan kita lakukan. Tapi yang pasti kita harus mempersiapkan pak Andi untuk menjalankan proses hukum dengan baik,” ujarnya.


Ary Meizary Alfian yang juga adik Andi sekaligus juru bicara keluarga mengatakan, akan memberikan bantuan hukum serta dukungan moril kepada kakaknya, untuk memastikan proses hukum itu berjalan baik dan adil. 


Menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung, sebagai kakak tertua menggantikan orang tua mereka yang sudah meninggal, Andi memiliki tanggung jawab moral ketika diminta keluarga membantu mengurus masuk Unila.


"Sebagai kakak tertua, kakak kami AD merasa punya tanggung jawab moral ketika diminta membantu keluarga masuk Unila. Kakak kami berusaha membantu keluarga, jadi apa perintah atau petunjuk dari pihak di Unila agar bisa masuk Unila, diikuti," terangnya.


Ary juga mewakili keluarga meminta maaf pada masyarakat atas keterlibatan kakaknya dalam masalah ini. Ia juga menilai hal ini akan menjadi pembelajaran bagi keluarga besarnya. (*)

close