![]() |
| Tim Penyidik KPK kembali menggeledah Unila, Selasa (23/8/2022). Foto: Kompas.com |
BANDAR LAMPUNG - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah Universitas Lampung (Unila).
Selain menggeledah dua fakultas, Kedokteran dan Hukum, penyidik KPK juga memeriksa empat pejabat Unila.
Dekan FH Unila, M Fakih, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dirinya dan tiga wakil dekan oleh penyidik KPK.
Tiga wakil dekan (Wadek) tersebut yakni Rudi Natamihardja (Wadek I), Yulia Neta (Wadek II), dan Depri Liber Sonata (Wadek III), ikut diperiksa penyidik KPK.
"Benar, diperiksa sesuai dengan bidang masing-masing. Intinya terkait mekanisme penerimaan mahasiswa baru," kata Fakih, Selasa (23/8/2022) sore.
Dia mengaku diperiksa terkait mekanisme PMB, baik jalur reguler (SNMPTN) dan jalur mandiri.
"Bagaimana mekanismenya, jalurnya, kuota dan pengawasan," kata Fakih, dilansir Kompas.com.
Dokumen yang dibawa penyidik KPK di antaranya surat menyurat pengawasan, data rekap jumlah mahasiswa, dan undangan rapat penentuan kuota mahasiswa tahun ajaran 2022.
Sebelumnya, tim penyidik KPK kembali menggeledah Unila. Kali ini yang digeledah ruang Dekan Fakultas Kedokteran dan Dekanat Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila).
Penggeledahan ini masih terkait dugaan kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri oleh Rektor nonaktif Unila Karomani, serta sejumlah pejabat di lingkungan Unila, yang mencapai Rp 5 miliar.
Pantauan di lokasi, tim penyidik KPK datang sekitar pukul 09.00 WIB. Penggeledahan dilakukan hingga pukul 14.15 WIB.
Usai penggeledahan selama lima jam tersebut, delapan penyidik KPK kemudian keluar dari area gedung dengan membawa dua koper.
Dua koper itu lalu dimasukkan ke mobil Innova yang dibawa tim penyidik dengan pengawalan anggota Brimob Polda Lampung.
Dari pantauan, tim penyidik KPK juga sempat menggeledah dua unit mobil dinas berpelat merah dengan nomor kendaraan BE 1089 BZ dan BE 1683 BZ di area parkir.
Salah satu sekuriti gedung Dekanat Fakultas Kedokteran, Faeri membenarkan ada penggeledahan di ruang dekan yang berada lantai 2.
"Langsung naik ke atas, kami enggak boleh naik juga, polisi juga berjaga di bawah," kata Feari.
Geledah Fakultas Hukum
Usai menggeledah Fakultas Kedokteran, penyidik KPK juga menggeledah Dekanat Fakultas Hukum (FH).
Saat penggeledahan, penyidik juga memeriksa empat pejabat dekanat FH.
Dari pantauan di lokasi, tim penyidik KPK itu tiba di Gedung C FH Unila sekitar pukul 14.30 WIB.
Tim kemudian langsung naik ke lantai dua, lokasi ruang kerja dekanat.
Penggeledahan tersebut berlangsung sekitar tiga jam hingga pukul 17.30 WIB.
Saat meninggalkan area FH Unila, penyidik KPK membawa satu koper berukuran besar dan satu boks kardus.
Sebelumnya, Rektor nonaktif Unila Karomani dan beberapa pejabat Unila lainnya ditangkap setelah diduga menerima suap terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Sebagai rektor, Karomani memiliki wewenang untuk menentukan hasil seleksi mandiri tersebut.
Karomani kemudian memerintahkan anak buahnya untuk menyeleksi orangtua yang sanggup membayar tarif masuk Unila yang telah ditetapkan.
Biaya masuk ini di luar pembayaran resmi yang telah ditentukan Unila.
KPK menduga Karomani menerima suap total Rp 5 miliar lebih. Sebagian uang tersebut telah berganti menjadi tabungan deposito dan emas batangan.
Selain Karomani, KPK juga menetapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan satu orang dari keluarga mahasiswa yang menyuap bernama Andi Desfiandi, sebagai tersangka. (*)


