TUTUP
Lampung

Soal Nasib Mahasiswa Diduga Masuk lewat Jalur Suap, Plt Rektor Unila: Tunggu Keputusan KPK

Admin
23 August 2022, 7:39 PM WAT
Last Updated 2022-08-29T00:12:24Z
Pelaksana tugas (Plt.) Rektor Universitas Lampung (Unila) Sofwan Efendi (Foto: Istimewa)


BANDAR LAMPUNG - Pelaksana tugas (Plt.) Rektor Universitas Lampung (Unila) Sofwan Efendi menunggu keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait mahasiswa yang diterima melalui jalur suap.


Sofwan mengungkapkan sejauh ini informasi terkait mahasiswa yang diterima melalui jalur suap berada di Fakultas Kedokteran.


Sedangkan untuk fakultas lain yang dicurigai disusupi mahasiswa jalur suap ini, Sofwan mengaku belum bisa berbicara terlalu banyak.


"Kami masih dalami terkait status mahasiswa-mahasiswi itu, jadi belum bisa dibicarakan lebih lanjut. Soal berapanya juga saya belum paham," kata Sofwan di Unila, Senin (22/8/2022).


Hal ini termasuk sanksi ataupun tindak lanjut jika mahasiswa jalur suap itu teridentifikasi.


Menurut Sofwan, hal itu juga menunggu keputusan atau hasil pemeriksaan KPK, baru berkoordinasi dengan Kemendikbud Ristek.


"Menunggu keputusan dari KPK, yang ditetapkan KPK baru beberapa orang, baru rektor, wakil rektor, dan ketua senat, dan lainnya belum. Jadi kita masih menunggu dari KPK," kata Sofwan.


"Jadi selama belum ada keputusan dari KPK, kita belum bisa mengambil sikap terhadap para mahasiswa yang diduga suap itu," kata Sofwan, dilansir Kompas.com.


Sofwan juga memastikan penerimaan mahasiswa baru harus mengikuti aturan yang ditetapkan Dirjen Dikti.


"Jadi hanya ada dua jalur resmi, jalur reguler dan jalur mandiri yang diijinkan secara regulasi oleh kementrian," kata Sofwan. (*)

close