![]() |
| Puty Revita dan Ariel 'NOAH' (ist) |
SABURAI LAMPUNG - Selaku
pemegang hak cipta dari program ajang pencarian bakat bernama Miss
Indonesia, Yayasan Miss Indonesia telah mengeluarkan Puty Revita, selaku
finalis Miss Indonesia tahun 2014 yang mewakili Provinsi Kalimantan
Timur, karena terlibat prostitusi online bersama Nikita Mirzani.
"Puty
Revita dikeluarkan dari daftar finalis Miss Indonesia tahun 2014,
karena sudah tidak sesuai dengan visi dan misi yang dimiliki oleh
yayasan Miss Indonesia," ujar Ketua Yayasan Miss Indonesia, Lina
Priscilla melalui keterangannya, Sabtu (12/12/2015).
Diketahui,
Bareskrim Mabes Polri berhasil membongkar praktik prostitusi yang
melibatkan artis seksi Nikita Mirzani dan model Puty Revita, di Hotel
Kempinski, Jakarta Pusat.
Dalam kasus ini, dua orang pun sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim, seperti dilansir Okezone.
Mereka
adalah Ronal alias Onat, dan Ferry selaku Manajer artis Nikita Mirzani,
yang diduga bertindak sebagai mucikari atau perantara yang
menghubungkan artis dengan para pria hidung belang.
Keduanya
pun sudah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang
(TPPO). Sementara Nikita sendiri dibebaskan lantaran dianggap menjadi
korban. Dari penangkapan tersebut, polisi telah menyita kondom dari
kamar mereka. (*/des)

