![]() |
| Nikita Mirzani |
SABURAI LAMPUNG - Kasus
prostitusi artis yang melibatkan pemeran cantik Tyas Mirasih beberapa
waktu lalu membuat publik tercengang. Untuk sekali 'main', Tyas
memberikan tarif sebesar puluhan juta rupiah. Ternyata artis
kontroversial Nikita Mirzani yang ditangkap Kamis malam (10/12/2015) pun
demikian.
Menurut polisi, untuk sekali waktu singkat alias short time, Nikita Mirzani dibanderol dengan harga Rp 65 juta.
Menurut polisi, untuk sekali waktu singkat alias short time, Nikita Mirzani dibanderol dengan harga Rp 65 juta.
"Yang
satu (Nikita) Rp 65 juta, satunya (PR) Rp 50 juta," kata Kombes Umar
Suryafana di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran
Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2015).
Pria yang menjabat sebagai Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Mabes Polri ini memberikan sedikit kronologi dan tarif yang disematkan kepada pelanggan yang menggunakan jasa mucikari F dan O.
Pria yang menjabat sebagai Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Mabes Polri ini memberikan sedikit kronologi dan tarif yang disematkan kepada pelanggan yang menggunakan jasa mucikari F dan O.
"Bayar
uang muka ketemu, eksekusi, bayar. Untuk short time yang 3 jam,
tarifnya berkisar dari 50-120 juta," lanjutnya, seperti dilansir
Bintang.
Dari harga itu, Nikita kemudian memberikan Rp 10 juta kepada mucikarinya yang diketahui terhubung dengan mucikari sebelumnya, Robby Abbas (RA).
Dari harga itu, Nikita kemudian memberikan Rp 10 juta kepada mucikarinya yang diketahui terhubung dengan mucikari sebelumnya, Robby Abbas (RA).
"Satu orang transfer rata-rata Rp 10 juta. Itu indikasi uang untuk O atau F," tukas Umar.
Ditambahkan polisi, baik F maupun O merupakan orang-orang yang berhubungan langsung dengan artis. Bahkan keduanya dikenal merupakan manajer dari artis. Sedangkan RA ternyata harus melalui kedua mucikari tersebut dalam menjalankan aksinya.
"Ia tidak berhubungan dengan artis, tapi dengan F dan O. Sejak RA tak bisa kerja lagi, diambil alih. F adalah manajer artis, O juga manajer artis dan tempat hiburan malam. Ia bertugas mencari konsumen," tukas Umar.
Ditambahkan polisi, baik F maupun O merupakan orang-orang yang berhubungan langsung dengan artis. Bahkan keduanya dikenal merupakan manajer dari artis. Sedangkan RA ternyata harus melalui kedua mucikari tersebut dalam menjalankan aksinya.
"Ia tidak berhubungan dengan artis, tapi dengan F dan O. Sejak RA tak bisa kerja lagi, diambil alih. F adalah manajer artis, O juga manajer artis dan tempat hiburan malam. Ia bertugas mencari konsumen," tukas Umar.
Terkait kasus ini, Nikita Mirzani akan mendapatkan pembinaan dari Dinas Sosial. (*/fik)


