![]() |
| Para PSK yang pernah terjaring razia Banpol PP Bandar Lampung. (ilustrasi/ist) |
BANDAR LAMPUNG – Ketua DPW Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) Lampung Badri mengaku mendapat pengaduan dari beberapa pekerja seks komersial (PSK), yang mengaku dilecehkan oknum anggota Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Bandar Lampung saat terjaring razia.
’’Tidak ada yang tahu kalau mereka (PSK) selalu mendapatkan perlakuan tak senonoh setiap tertangkap razia,” ujarnya, Kamis (10/12/2015).
Menurut Badri, oknum Banpol PP kerap memaksa PSK yang masih muda dan cantik untuk memuaskan nafsu mereka. Para PSK yang terjaring razia itu baru dilepaskan setelah dipaksa melakukan aktivitas seks pakai mulut hingga hubungan badan.
Namun bila yang tertangkap PSK sudah berumur dan kurang menarik, oknum Banpol PP memberikan mereka hukuman fisik. Seperti melompat dan jalan jongkok. Tidak itu saja, tak sedikit PSK yang mengaku dirampas uangnya.
Disinggung kenapa kasus ini tidak dilaporkan ke polisi, Badri mengaku karena para korban tak memiliki bukti kuat.
’’Mereka
tidak berani melapor karena tak memiliki bukti. Jadi kami di sini
menyuarakan hak mereka dan menuntut keadilan,” ucapnya.
Karena itu, pihaknya berencana menggelar aksi demo apabila tidak ada tindakan tegas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.
Karena itu, pihaknya berencana menggelar aksi demo apabila tidak ada tindakan tegas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.
’’Kami
akan ramai-ramai ke sana (pemkot) pekan depan, menuntut agar mereka
menindak tegas oknum Banpol PP tersebut,” tegasnya, seperti dilansir
Jpnn.
Pemkot Bandar Lampung tidak tinggal diam menanggapi tudingan miring yang diarahkan pada oknum Banpol PP itu.
Pemkot Bandar Lampung tidak tinggal diam menanggapi tudingan miring yang diarahkan pada oknum Banpol PP itu.
Kepala
Banpol PP Bandar lampung Cik Raden menegaskan, pihaknya sedang dalam
proses mengumpulkan keterangan untuk mencari kebenaran terkait isu
tersebut.
Cik Raden mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Bandar Lampung untuk menyelidiki kasus ini. Intinya, dia tidak ingin ulah oknum anggota itu mencemarkan kesatuannya.
’’Perintah kita jelas, setiap merazia memang memberikan hukuman yang membuat jera. Tetapi jika sampai keluar batas, apalagi ada tindakan pelecehan seperti itu, pasti kami tindak,” janjinya.
Karenanya Cik Raden juga meminta agar DPW SPRI atau PSK yang bersangkutan menunjuk siapa oknum pelakunya.
Cik Raden mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Bandar Lampung untuk menyelidiki kasus ini. Intinya, dia tidak ingin ulah oknum anggota itu mencemarkan kesatuannya.
’’Perintah kita jelas, setiap merazia memang memberikan hukuman yang membuat jera. Tetapi jika sampai keluar batas, apalagi ada tindakan pelecehan seperti itu, pasti kami tindak,” janjinya.
Karenanya Cik Raden juga meminta agar DPW SPRI atau PSK yang bersangkutan menunjuk siapa oknum pelakunya.
“Jika memang sudah jelas kami akan periksa lebih lanjut. Bila terbukti pasti saya pecat,” tandasnya.
Diketahui, beberapa waktu lalu Banpol PP Bandar Lampung juga menjadi sorotan setelah anggotanya, GZ, dilaporkan ke Polda Lampung. GZ dilaporkan oleh terapis City Spa dengan tuduhan asusila dan perbuatan tidak menyenangkan.
Laporan itu bermula ketika GZ menginvestigasi dugaan pelayanan plus-plus di tempat spa itu. Saat ini GZ meminta penangguhan penahanan, namun penyidikan kasusnya masih berlanjut. (*/fik)
Diketahui, beberapa waktu lalu Banpol PP Bandar Lampung juga menjadi sorotan setelah anggotanya, GZ, dilaporkan ke Polda Lampung. GZ dilaporkan oleh terapis City Spa dengan tuduhan asusila dan perbuatan tidak menyenangkan.
Laporan itu bermula ketika GZ menginvestigasi dugaan pelayanan plus-plus di tempat spa itu. Saat ini GZ meminta penangguhan penahanan, namun penyidikan kasusnya masih berlanjut. (*/fik)


