TUTUP
Hukum

Sadis! Pembunuh di Lampung Goreng lalu Makan Kemaluan Korban

16 November 2015, 12:55 AM WAT
Last Updated 2015-11-17T03:31:40Z
Rudi Efendi dan Nuriah. (foto: tribunlampung)

TULANG BAWANG - Mengaku sakit hati karena sang istri diperkosa sebelum menikah dengan dirinya, Rudi Efendi (23) warga Kampung Penumangan Baru, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, membunuh lalu memotong alat kelamin pemerkosa istrinya, kemudian menggoreng dan memakannya.

Aparat Polres Tulang Bawang membekuk Rudi Efendi, tersangka pembunuhan terhadap Rudi (25). Dia ditangkap bersama sang istri, Nuriah (20), di rumahnya.

Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Edward Syah Pernong mengatakan, pasangan suami istri ini membunuh Rudi dan memotong alat vitalnya. 

"Mereka berkomplot membunuh Rudi," ujarnya kepada wartawan, Minggu (15/11/2015).

Edward mengatakan, pasangan suami istri Rudi Efendi dan Nuriah membunuh Rudi dan juga membakar mobil yang dikendarai korban.

Terungkapnya perkara ini berawal dari adanya penemuan mobil Daihatsu Xenia warna hitam BE 2625 TF terbakar di Kampung Penumangan Lama, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, pada 4 Oktober silam.

Di dalam mobil tersebut, ditemukan sesosok mayat yang diketahui identitasnya bernama Rudi. Nency, istri korban, mendapat kabar adanya penemuan mayat dan mobil terbakar. Nency berfirasat buruk karena sudah hilang kontak dengan suaminya.

Lalu, Nency bersama mertuanya, Mat Saleh mendatangi tempat kejadian perkara. 

"Nency mengenali mobil yang terbakar adalah mobil yang biasa dibawa suaminya sebagai sopir travel," kata Edward.

Nency dan Mat Saleh lalu melihat jenazah Rudi yang kondisinya mengenaskan. Ada luka di telinga, memar di kening, memar di pipi sebelah kanan dan kemaluan terpotong. Polisi lalu melakukan penyelidikan. Akhirnya polisi mengidentifikasi tersangka yaitu Rudi dan Nuriah, seperti dilansir Tribunlampung.

Istri Diperkosa
Tersangka Rudi Efendi mengaku sakit hati terhadap korban Rudi, karena telah memperkosa istrinya Nuriah. 

"Saya sakit hati dengan korban karena memperkosa istri saya, makanya saya bunuh," ujarnya.

Rudi menceritakan, ia menikah dengan Nuriah sekitar satu bulan lalu. Pada malam pertama, Rudi baru tahu istrinya tidak perawan. Rudi lalu menanyakan ke istrinya. 

"Istri saya bilang pernah diperkosa oleh korban (Rudi) ketika belum menikah dengan saya," ujar dia.

Nuriah mengaku diperkosa di dalam mobil travel yang dikendarai korban Rudi, seminggu sebelum pernikahan. Tidak terima dengan perbuatan korban, Rudi Efendi lalu merencanakan pembunuhan terhadap korban. 

Rudi Efendi mengatakan, ia menyuruh istrinya menghubungi korban, lalu janji bertemu di Kampung Penumangan Lama,Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat.

Tersangka Rudi Efendi kemudian datang ke tempat itu sendiri. Ia pura-pura menumpang mobil travel korban. Saat di dalam mobil, Rudi Efendi menghabisi korban dengan menusuknya pakai senjata tajam. Setelah korban meninggal dunia, Rudi Efendi memotong kemaluan korban.

Rudi Efendi mengaku memakan alat vital korban Rudi setelah memotongnya. Alat vital tersebut ia bawa pulang ke rumah lalu menggoreng kemaluan korban dan memakannya. 

"Alat vital itu lalu saya makan, sebagai obat sakit hati saya ke korban," tutur dia. 

Rudi Efendi mengatakan, Nuriah, istrinya, tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut. Menurut dia, Nuriah hanya diminta menghubungi korban untuk janji bertemu. 

"Saya melakukannya sendiri saja. Istri tidak terlibat," kata dia. (*)
close