Anang Iskandar |
LAMPUNG – Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Anang Iskandar memberikan pengarahan kepada seluruh petugas Reserse Kriminal Umum, Reserse Kriminal Khusus dan Reserse Narkoba Polda Lampung, di Balai Keratun Provinsi Lampung, Jumat (20/11/2015).
Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Anang Iskandar mengatakan, selain kunjungan kerja, pihaknya juga melakukan arahan dan pembinaan teknis terhadap keseluruh anggota Reskrim Polda Lampung.
“Arahannya, perlu memperhatikan kasus yang ditangani seperti, cybercrime, TPPU dan penyalahgunaan narkoba,” katanya, seperti dilansir Poskotanews, Sabtu (21/11/2015).
Khusus bagi pengguna narkoba, Anang berpesan kepada penyidik agar tidak melakukan penahanan dan memberikan kewenangan untuk merehabilitasinya sesuai dengan Undang-undang.
“Tim Tekab 308 bentukan Kapolda Lampung Brigjend Pol Edward Syah Pernong merupakan kreativitas, oleh sebab itu kami sangat mengapresiasi atas kinerjanya dalam menumpas kejahatan dan mengamankan wilayah hukum Polda Lampung,” ujarnya.
Disinggung terkait dengan kinerja Reskrim Polda Lampung secara keseluruhan, Anang menegaskan jika wilayah Lampung merupakan gerbang atau pintu masuk dan keluarnya antara Sumatera dan Jawa.
Oleh sebab itu, untuk melakukan pengamanan, diharapkan Polda Lampung dan Polda Banten bisa menjadi penyaring. Untuk mewujudkannya butuh kerja keras dan tim yang solid dalam mengatasi kejahatan yang bersifat konvesional atau kejahatan lainnya.
“Untuk kinerja secara keseluruhan Reskrimum, Reskrimsus dan Reserse Narkoba bagus dan perlu di perkuat lagi dan proaktif, serta lebih profesional lagi dalam menangani masalah atau kasus yang terjadi," ungkap Anang.
“Selain itu, dalam menghadapi Pilkada anggota harus netral. Melihat dari jumlah personil, perlengkapan dan upaya-upaya penanganan pengamanan semuanya sudah maksimal dan siap,” pungkas dia. (*)