TUTUP
Hukum

Korupsi Disdik Lampung, Honorer Miliki Rekening Rp 7 Miliar

Admin
21 November 2015, 7:52 PM WAT
Last Updated 2016-03-09T22:17:33Z
Tauhidi. (ist)

SABURAI LAMPUNG - Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan rekening gendut milik honorer di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Lampung, yang diduga terkait kasus korupsi dan pencucian uang pengadaan perlengkapan sekolah siswa kurang mampu untuk SD dan MI, serta SMP dan MTs di Disdik Provinsi Lampung, tahun 2012.

Kasus ini melibatkan mantan Kepala Dinas Pendidikan Lampung yang kini menjadi Penjabat (Pj.) Bupati Lampung Timur, Tauhidi, dan telah ditetapkan menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya. 

"Kami menemukan ada rekening sebesar Rp 7 miliar milik seorang pegawai honorer Dinas Pendidikan Lampung," kata Agus Khairudin, Ketua Tim Penyidik, di Jakarta, Jumat (20/11/2015), seperti dilansir Gatra, Sabtu (21/11/2015).

Penyidik mensinyalir Kepala Bidang Perencanaan Dinas Pendidikan Lampung tahun 2012, Edward Hakim, sebagai pihak yang melakukan pencucian uang dari proyek pengadaan perlengkapan sekolah untuk siswa miskin itu.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan empat orang tersangka pada 26 Oktober 2015. Mereka adalah Edward Hakim selaku mantan Kasubag Perencanaan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Tauhidi selaku Kepala Dinas Pendidikan saat itu dan kini menjadi Penjabat (Pj.) Bupati Lampung Timur, M Hendrawan selaku wiraswasta, dan Aria Sukma S Rizal selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Pemberdayaan Masyarakat Bandar Lampung.

Pelaksanaan pengadaan perlengkapan sekolah siswa kurang mampu Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Dinas Pendidikan Provinsi Lampung tahun 2012, itu nilai proyeknya sekitar Rp 17.759.285.000 (Rp 17,7 miliar).

Pengadaan ini terbagi dalam 93 paket pekerjaan di 13 lokasi kabupaten atau kota melalui penunjukan langsung 38 CV untuk pekerjaan pengadaan topi, baju seragam pria, baju seragam wanita, baju pramuka pria, baju pramuka wanita, dasi untuk pria dan wanita, ikat pinggang, dan tas.

 Namun, dalam pelaksanaan paket pengadaan tersebut, selain diduga terjadi dugaan penunjukan perusahaan yang menyimpang dari prosedur atau rekayasa lelang juga terjadi penggelembungan harga. (*)
close