![]() |
Bachtiar Basri. (ist) |
LAMPUNG - Mulai 2016, Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri menyatakan, sesuai instruksi dan peraturan Mendagri No 68 tahun 2015, Pemerintah Provinsi Lampung akan menetapkan penggunaan seragam kemeja warna putih dan celana warna hitam dikalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dikatakannya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung akan menggunakan seragam kemeja warna putih dan celana warna hitam yang biasa digunakan oleh Presiden Joko Widodo.
“Kami akan mengikuti instruksi Peraturan Mendagri No 68 tahun 2015 tentang Penggunaan Seragam Putih-Hitam,” kata Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, di Bandar Lampung, Kamis (19/11/2015).
Menurutnya, rencana penerapan seragam ini akan diterapkan di tahun depan seragam putih-hitam akan diberlakukan di Pemprov Lampung. Seragam itu juga akan disesuaikan dengan seragam batik khas lampung.
“Lampung akan menggunakan seragam putih-hitam ala Presiden Jokowi pada 2016, karena untuk tahun ini tidak mungkin untuk diterapkan penggunaan seragam tersebut,” ujarnya.
Pemprov Lampung, lanjutnya, telah memutuskan penggunaan seragam itu pada 1 Januari 2016 sebagaimana Permendagri No 68 tahun 2015, seperti dilansir Seputarlampung.
Menurutnya, seluruh pegawai harus menyediakan sendiri pakaian putih-hitam yang diminta oleh pemerintah pusat tersebut. Hingga sekarang sebagian besar PNS di lingkungan Pemprov Lampung masih mengenakan seragam lama untuk hari Kamis, yakni seragam batik Lampung.
“Banyak yang harus dipersiapkan lagi terkait penggunaan seragam baru, seperti melaksanakan revisi peraturan gubernur termasuk sosialisasi lebih luas kepada PNS,” jelasnya.
Selain itu, penggunaa seragam hitam putih melalui instruksi Permendagri itu akan dilaksanakan di seluruh Indonesia. Bahkan hingga saat ini baru beberapa daerah yang menggunakan pakaian tersebut salah satunya Kabupaten Gorontalo. (*)