![]() |
| Sejumlah orang tua dan siswa tengah mendaftar program bina lingkungan (biling) di SMKN 2 Bandar Lampung, Rabu (3/6/2015). (foto: lampost) |
BANDAR LAMPUNG - Saat ini, pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandar Lampung tengah gencar melakukan sosialisasi terkait pembuatan Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang merupakan salah satu program unggulan pemerintahan di era Jokowi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Suhendar mengatakan Program Indonesia Pintar adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada seluruh anak usia sekolah 6-21 tahun yang berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Pembuatan KIP ini penting karena sebagai identitas untuk menjamin dan memastikan agar anak terutama dari keluarga tidak mampu tetap mendapatkan hak pendidikannya," kata Suhendar, Senin (26/10/2015).
Menurut dia, KIP ini berlaku untuk anak usia sekolah yang ingin mendaftarkan diri ke lembaga pendidikan formal seperti sekolah atau madrasah dan lembaga pendidikan nonformal seperti pondok pesantren, pusat kegiatan belajar masyarakat, lembaga pelatihan kursus dan lembaga pendidikan nonformal lainnya di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama.
Suhendar mengimbau agar Dapodik yang ada di sekolah untuk terus dilakukan pemantauan dan up grade setiap semester.
"Sebab pusat mengambil data siswa dari Dapodik masing-masing sekolah, langsung dipilih pusat," kata dia.
Sementara itu, Tim Dapodik SMPN 25 Bandar Lampung, Robby Antoni menuturkan sedikitnya ada 50 siswa/siwi yang menerima KIP. Menurut dia, penerima KIP merupakan siswa yang yang sebelumnya memegang kartu keluarga sejahtera.
"Kalau siswa penerima KIP murni kami belum menerima laporanya, akan tetapi untuk siswa pemegang KKS sekitar 50 siswa," kata Robbi sapaan akrab dia.
Hal senada diungkapkan Kepala SMPN 1 Bandar Lampung, Haryanto. Dia menuturkan siswa penerima KIP di SMPN 1 Bandar Lampung hanya delapan orang.
"Berbeda dengan sekolah lain, kami hanya mendapatkan kuota sedikit," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 2 Bandar Lampung, Ato Suharto menuturkan hingga saat ini belum ada pemanfaatan KIP khususnya di sekolahnya.
Menurut dia, bantuan siswa miskin yang digulirkan Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Bina Lingkungan (Biling) yang digagas mantan wali kota Herman HN, hal itu sudah cukup mewakili seluruh program, seperti dilansir Lampost.
"Baik siswa maupun orang tua semuanya sudah dibebaskan biayanya, siswa tinggal belajar," ujarnya.
Meski demikian, jika memang itu program pemerintah, pihaknya mengaku siap untuk menjalankan program yang telah ditetapkan.
"Untuk
jumlah persis berapa siswa yang dapat saya belum mengetahui. Kalau
semua juklak dan juknisnya ada pasti kami tindak lanjuti," ujar dia.
KIP tersebut nantinya dicairkan melalui bank atau kantor pos yang telah ditetapkan. Besaran dana penerima KIP untuk siswa SD Rp450 ribu/tahun, SMP Rp750 ribu/tahun dan SMA Rp1 juta/tahun. (*)


