LAMPUNG - Masyarakat yang mengambil kredit pemilikan rumah (KPR) melalui PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), bisa bernapas lega. Meskipun Bank Indonesia (BI) baru saja menaikkan suku bunga acuannya dari 5,75 persen menjadi 6 persen, BTN belum berencana ikut menaikkan suku bunga kreditnya.
Menurut Deputi Branch Manager Commercial BTN Lampung Adi Anggono, BTN masih menahan suku bunga KPR pada angka 7,49 persen, untuk kredit di atas Rp 250 juta.
"Kami belum ada perubahan suku bunga. Dari kantor pusat belum ada pemberitahuan. Jadi, setidaknya hingga Juli nanti, suku bunga kredit masih tetap," kata Adi, Minggu (16/6/2013).
BTN memiliki penawaran program untuk KPR dan KPA (kredit kepemilikan apartemen) sebesar 7,49 persen, fixed selama dua tahun. Tawaran untuk KPR atau KPA di atas Rp 250 juta, mulai berlaku sejak 1 Maret 2012.
Sebagian besar kredit di BTN mengalir untuk kredit program (KPR Sejahtera Tapak). Karena itu, suku bunga kredit di BTN kemungkinan besar tidak mengalami kenaikan.
"Kemungkinan besar tidak naik, karena kredit kami sebagian besar untuk KPR program," imbuhnya.
KPR BTN sejahtera tapak merupakan program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) hasil kerja sama dengan Kementerian Perumahan Rakyat.
Program tersebut memiliki cicilan ringan dengan suku bunga rendah 7,25 persen fixed sepanjang jangka waktu kredit. Program KPR FLPP di BTN terdiri atas KPR sejahtera tapak untuk pembelian rumah tapak, dan KPR sejahtera susun untuk pembelian rumah susun.
Direktur BTN Saud Pardede menyatakan, kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia untuk tahap awal memang akan berpengaruh terhadap suku bunga simpanan, terutama deposito.
Meski demikian, untuk suku bunga kredit, perseroan masih memantau kondisi dalam tiga bulan ke depan.
"Kenaikan BI Rate akan berpengaruh kepada biaya dana kami, karena bunga deposito akan naik. Namun, jika kami menaikkan suku bunga kredit sedangkan bank lain tidak, tentu kredit kami akan tidak laku," tuturnya.
Saud menjelaskan, kenaikan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 6 persen, masih dalam perkiraan perseroan. Artinya, BTN masih bisa mengantisipasi kenaikan suku bunga acuan itu.
"Kecuali jika kenaikannya di luar perkiraan kami, itu akan memengaruhi suku bunga kredit. Kami masih melihat berbagai hal sebelum menaikkan bunga KPR," jelasnya.
Kamis lalu, Bank Indonesia akhirnya mengerek suku bunga BI Rate menjadi 6 persen, setelah selama 16 bulan bertahan di 5,75 persen.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6 persen, dengan suku bunga deposit facility dan suku bunga lending facility masing-masing tetap sebesar 4,25 persen dan 6,75 persen.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari bauran kebijakan Bank Indonesia, untuk secara pre-emptive merespons meningkatnya ekspektasi inflasi serta memelihara kestabilan makroekonomi, serta stabilitas sistem keuangan di tengah ketidakpastian di pasar keuangan global.