BANDARLAMPUNG – Warga Kota Bandarlampung mengeluhkan rencana konsorsium Bus Rapid Transit (BRT) Trans Bandarlampung, yang akan menghapus sistem one way ticket (tiket terusan) seharga Rp3500.
Kalau sebelumnya kecaman datang dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lampung dan juga Lembaga DPRD Bandarlampung yang menolak rencana sistim tersebut, kali ini masyarakat Kota Bandarlampung juga menyatakan keberatan dan mengecam rencana penghapusan sistem tiket terusan itu.
"Waduh, kalau sistem itu dihapus, merugikan rakyat geh. Saya sebagai warga yang sering naik BRT dari Panjang ke Tanjungkarang merasa sangat keberatan," kata Dewi, warga Panjang, kemarin (9/9). Sebaiknya, kata Dewi, pemerintah Kota Bandarlampung dapat secara tegas menolak rencana pihak BRT tersebut. Sebab, warga pengguna jasa BRT pasti merasa akan diberatkan atas penetapan tarif baru.
"Kita jelas keberatan, pemerintah harus menolaknya. Bagi pihak BRT, jangan karena tidak ada saingan maka semaunya merubah penetapan sistem penarikan ongkos," tandasnya.
Keluhan juga disampaikan Kurniati, warga Kupangteba, Kecamatan Telukbetung Utara. Dia berharap dengan sangat agar rencana tersebut tidak terlaksana. "Jangan geh, sistem tiket terusan jangan dihilanglan. Ini akan memberatkan warga. Kami berharap pemerintah Kota Bandarlampung dapat berpihak pada rakyat, jangan berpihak pada pengusaha," kata dia.
Senada juga disampaikan Desi, warga Kotabaru, Kecamatan Tanjungkarang Timur. "Semoga rencana itu batal. Rakyat jangan dibohongi. Awalnya saja murah, kok sekarang mau diubah. Itu kan memberatkan warga pengguna jasa BRT," kata dia. Untuk itu, tambah Desi, DPRD Bandarlampung, harus bisa memperjuangkan rasa keberatan warga," dewan harus berjuang. Jangan sampai sistim tarif terusan benar-benar dirubah. Dan Pemkot Bandarlampung kita harap dapat mendengarkan kelihan warganya," kata dia.
Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lampung, melalui Ketuanya Subadra Yani, menuding BRT Trans Bandarlampung, telah menciderai dan melukai hati serta mengkhianati masyarakat. Tudingan tegas ini disampaikan Subadra Yani berkaitan dengan adanya rencana pihak konsorsium BRT yang akan menghapus sistem one way ticket (tiket terusan) seharga Rp3500 yang selama ini diterapkan.
"Ini yang dari awalnya kita khawatirkan. Saat ini BRT telah memonopoli angkutan massal di kota ini. Dan setelah berhasil menyingkirkan bus Damri, sekarang pihak BRT berubah komitmen dengan alasan karena kondisi keadaan yang tidak memungkinkan lagi. Sedangkan masyarakat tidak ada pilihan lain," kata dia, baru-baru ini.
Penolakan kebijakan tidak populer yang direncanakan pihak BRT juga mendapat penolakan dari DPRD Bandarlampung,"Itu sama juga pembohongan terencana. Bukan hanya sebuah penghianatan yang melukai hati masyarakat atau penguna jasa angkutan massal BRT," kata Wahyu Lasmono. Anggota Komisi C DPRD Bandarlampung, Rabu (5/9) lalu.
Walau begitu, kata Wahyu, Dewan khususnya Komisi C akan terlebih dahulu mempelajari bentuk nota kesepahaman atau MoU antara BRT dengan Pemerintah. "Kita lihat dan pelajari dahulu MoU nya, yang jelas kalau kita ikutin pemberitaan selama ini, BRT selalu mengembor-gemborkan sebagai angkutan murah dan terjangkau masyarakat dan nyaman," kata dia.
Kalau ternyata dalam MoU itu ada pasal yang menjelaskan bahwa sistem tarif BRT adalah one way ticket (tiket terusan) seharga Rp3500, maka dewan akan menolak jika pihak BRT akan menghapuskanya. "Saat ini, masyarakat tidak berdaya, sebab bus angkutan massal hanya tinggal BRT. Kita tidak ingin ini menjadi ajang manfaat pihak BRT untuk merubah bentuk komitmenya terkait soal penentuan sistem tarif," ujarnya.


