Jumat 30/05/2025
TUTUP
Lampung

Perkara Sebalang, Ada Kerugian Negara

Admin
03 September 2012, 8:59 AM WAT
Last Updated 2016-03-09T22:29:33Z
Wendy Melfa
LAMPUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah menerima hasil audit perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan atas perkara dugaan korupsi pengadaan tanah PLTU Sebalang.

"Kami telah terima hasil audit kerugian negara perkara Sebalang dari BPK," ujar ketua penyidik yang juga Asisten Intelijen Kejati Lampung Sarjono Turin, Minggu (2/9).

Namun Sarjono mengaku lupa atas jumlah kerugian negara dalam audit tersebut. "Yang jelas ada kerugian negaranya, namun saya lupa, tidak ingat pasti nominal kerugiannya. Tapi yang penting  prinsipnya ada kerugian negara," papar Sarjono.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menargetkan  perkara dugaan korupsi pengadaan tanah PLTU Sebalang disidangkan pada minggu ketiga September 2012.

Sarjono menambahkan, untuk tim jaksa penuntut umum (JPU) pada perkara tersebut, terdiri dari jaksa Kejati Lampung dan Kejari Kalianda.

Sebelumnya Sarjono mengatakan, usai Kejati Lampung melakukan pelimpahan tahap II perkara Sebalang  ke Kejari Kalianda. Lalu Kejari Kalianda akan melimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Diketahui, dalam perkara tersebut Kejati Lampung  telah menetapkan dua tersangka: Wendy Melfa, mantan bupati dan wakil bupati Lampung Selatan, dan Hengki Angga Kesuma, Direktur PT Naga Intan. 
Usai menerima hasil audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan Tinggi Lampung akan melimpahkan  perkara dugaan korupsi pengadaan tanah PLTU Sebalang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda.

Setelah hasil audit dari BPK diterima, Kejati Lampung berencana melakukan pelimpahan tahap II ke Kejari Kalianda. Pada pelimpahan tahap II tersebut, Kejati Lampung akan menyerahkan berkas perkara, barang bukti, dan dua tersangka: Wendy Melfa, mantan bupati dan wakil bupati Lampung Selatan, dan Hengki Angga Kesuma, Direktur PT Naga Intan.

"Pelimpahan tahap II ke Kejari Kalianda akan dilakukan pada pekan ini," ungkap Sarjono Turin.

close