TUTUP
Lampung

Anggota DPRD 'Nyabu' Terancam Dipecat

Admin
03 September 2012, 8:16 AM WAT
Last Updated 2016-03-09T22:29:33Z
Andi Surya

LAMPUNG - Muchtar MS, anggota  DPRD Lampung Tengah asal Partai Hanura, yang tepergok sedang mengisap sabu-sabu, terancam mendapat sanksi  pemecatan dari partai. Itu dilakukan jika Muchtar MS terbukti bersalah.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Lampung  Andi Surya, mengatakan, pihaknya  masih menunggu proses hukum Muchtar.

"Saat ini, kami terus memantau proses hukum yang dialami kader kami. Semuanya kami serahkan ke pihak  berwajib," kata Andi, Minggu (2/9/2012).

Menurut Andi Surya, kasus ini sangat mencoreng nama  baik. Baik terhadap yang bersangkutan maupun nama baik partai.

"Sanksinya tegas pergantian antar waktu (PAW) hingga pemecatan," tegasnya.

Andi menambahkan, sanksi itu akan diberikan, jika yang bersangkutan  telah terbukti salah dan mendapat putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum. 

Diberitakan sebelumnya, anggota Polres Lampung Tengah mengamankan Muchtar MS di sebuah rumah di kawasan Seputih Jaya, Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Sabtu (1/9/2012) siang. Dari tersangka petugas mengamankan satu buah bong dan sabu-sabu sisa pakai yang ditemukan di dalam kotak rokok.

close